Berita Nasional
Mahfud MD Ungkap Konspirasi Jokowi 3 Periode, Sebut Menteri hingga Anggota DPR: Saya Diiming-imingi
Mahfud MD mengaku sempat hendak dilibatkan dengan iming-iming yang begitu menggiurkan.
TRIBUN-SULBAR.COM - Gerakan bawah tanah diduga untuk memperpanjang jabatan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dibeberkan oleh eks Menko Polhukam Mahfud MD.
Menurutnya, ada utusan Jokowi yang pernah mendatanginya dan meminta bantuan untuk memuluskan tujuan tersebut.
Orang-orang tersebut berupaya untuk membuat Jokowi yang telah menjabat dua periode sebagai Presiden, kembali mempertahankan kekuasaannya.
Bahkan, Mahfud MD mengaku sempat hendak dilibatkan dengan iming-iming yang begitu menggiurkan.
Ia juga menyebutkan wacana tersebut dibiarkan bergulir oleh Jokowi pada tahun 2022 lalu.
"(Tahun) 2022 sudah mulai muncul gerakan-gerakan. Ya tidak Pak Jokowi langsung, tapi dia membiarkan."
"Gerakan beberapa menteri, orang-orang DPR, untuk mengubah periode (jabatan presiden) jadi tiga periode," jelas Mahfud dalam siniar bersama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, yang tayang pada Minggu (6/10/2024).
Baca juga: Konsekuensi Gibran Jika Gugatan PDIP Dikabulkan PTUN, Mahfud MD: Pak Prabowo Pilih 2 Orang
"(Mereka yang ikut gerakan) datang ke saya. Saya dilobi juga itu," aku Mahfud.
Mahfud mengaku, kepada orang-orang itu, ia membeberkan aturan masa jabatan presiden bisa diubah.
"Gampang, Pak, ini," ujar Mahfud mengulangi perkataannya dulu.
"Gimana caranya?" kata Mahfud mengulangi perkataan lawan bicaranya saat itu.
"UUD diubah. Biar Pak Jokowi nggak ketahuan, Pak Jokowi suruh umrah dulu."
"Umrah tiga hari, nanti kita sidang MPR sekali. Pasal yang menyatakan presiden hanya dipilih dua periode itu diubah," tutur Mahfud.
"Nanti kita sidang MPR dengan mencari pasal yang menyatakan presiden hanya dipilih dua periode itu diubah."
"Pagi dibuat panitia kerja, siang di-plenokan, sore disahkan, besok Presiden sudah bisa perpanjang masa jabatannya," jelasnya.
Selanjutnya, Mahfud mengatakan skema seperti itu gagal sehingga muncul skema kedua yaitu masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang selama dua tahun alih-alih satu periode.
Dia mengungkapkan wacana itu muncul buntut pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia selama dua tahun.
Baca juga: Daftar Calon Menteri Kabinet Prabowo - Gibran, Santer Diisi Alumni Taruna Nusantara, AHY: Saya Siap!
Mahfud mengatakan skema perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi selama dua tahun dilakukan dengan cara menerbitkan Ketetapan (TAP) MPR.
"Saya itu mulai curiga, lalu ada upaya perpanjangan lagi. Udahlah, kalau nggak bisa satu periode, ya tambahan dua tahun saja, kan Covid-nya cuma dua tahun," ujarnya.
Lagi-lagi, kata Mahfud, upaya itu berujung gagal karena munculnya penolakan keras dari berbagai pihak termasuk dirinya dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Terkait hal itu, Mahfud menekankan betapa pentingnya memiliki moral hukum.
Menurutnya, moral hukum sangat penting dibandingkan prosedur hukum.
"Itu kalau main-mainkan konstitusi kalau orang nakal kan tinggal dukungan suaranya berapa."
"Sepertiga mengusulkan, dua pertiga setuju, tiga perempat hadir, dari tiga perempat itu divoting 50 persen setuju, sudah selesai. Bisa sehari, kalau orang nakal," jelas Mahfud.
"Makanya moral hukum itu penting, bukan hanya prosedur hukum. Moral hukum itu penting," lanjutnya.
Mahfud sendiri mengaku menolak bergabung dalam gerakan itu.
Padahal, dirinya diiming-imingi bakal kembali menjabat Menko Polhukam.
Ia menyebut iming-iming itu memang sangat menarik bagi orang yang haus kekuasaan.
Namun, Mahfud menegaskan, ia menolak bukan karena iming-iming, melainkan wacana perubahan masa jabatan presiden adalah hal yang melanggar konstitusi.
"(Saya) diiming-imingi (perpanjang jabatan menteri), meskipun itu belum tentu juga. Tapi, iming-iming itu kan menarik kalau bagi orang yang (haus kekuasaan)," kata Mahfud.
"Saya bilang bukan itu masalahnya (iming-iming jabatan). Ini masalah konstitusi hukum. Ndak boleh begitu," tegasnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Larang Kabinet Bicara 3 Periode, LaNyalla: Menterinya Harus Taat!
Kronologi Wacana Perpanjangan Presiden 3 Periode
Sebagai informasi, wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode pertama kali bergulir menyusul isu amandemen UUD 1945.
Dikutip dari Kompas.com, ada pula usulan masa jabatan presiden diperpanjang satu periode.
Selain itu, muncul juga usulan masa jabatan presiden menjadi empat tahun tetapi bisa dipilih tiga kali,
Namun, wacana itu langsung ditolak oleh Jokowi dan mencurigai adanya pihak yang menjerumuskan dirinya.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.
Jokowi menegaskan, ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan konstitusi pasca-reformasi.
Sempat mereda, isu perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga periode kembali bergulir pada tahun 2021.
Adalah mantan Ketua MPR, Amien Rais yang menggulirkan adanya wacana itu lewat pengubahan UUD 1945.
Lagi-lagi, Jokowi menolak wacana tersebut dan mengaku tidak berminat untuk menjadi presiden selama tiga periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Tercatat Presiden RI Pertama Kunjungi Kabupaten Mamasa Sulbar
Setahun kemudian, giliran elite politik yang mengusulkan adanya perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dengan cara menunda Pemilu 2024.
Mereka adalah Menteri Investasi sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia; Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar; dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan.
Kemudian usulan itu pun berkembang dan berakhir banjir kritik.
Jokowi kembali buka suara dan menegaskan akan patuh pada konstitusi dan UUD 1945.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor,
Namun, mantan Wali Kota Solo itu juga menganggap bahwa usulan perpanjangan masa jabatan tiga periode itu tidak bisa dilarang karena merupakan bagian dari demokrasi.
Sikap Jokowi ini menuai kritik karena pernyataannya dinilai tidak tegas, bahkan dianggap menikmati wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Isu itu bahkan sempat memicu gelombang aksi massa di sejumlah daerah.
Akhirnya, awal April 2022, Jokowi menyentil langsung para menterinya dengan mengatakan tak ingin ada lagi menteri yang bicara soal presiden tiga periode maupun pemilu ditunda.
"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," kata Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta pada 5 April 2022.
“Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," sambungnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Mahfud MD Didatangi Orang Jokowi agar Bantu Perpanjang Jabatan Presiden, Bertanya Cara, dan Mahfud MD Ngaku Dilobi Setujui Masa Jabatan 3 Periode Jokowi, Sebut Ada Rencana Ubah UUD 1945 Sehari
| 4 Pesepakbola Belanda Resmi Menjadi Pertiwi untuk Timnas Putri Garuda |
|
|---|
| Advokat Zaenal Mustofa yang Gugat Ijazah Palsu Jokowi Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan dan Teror Bom |
|
|---|
| Kata Jokowi soal Isu Matahari Kembar dan Sikap Prabowo usai Para Menteri Menghadap Mantan Presiden |
|
|---|
| Hari Kartini 2025, Ini 20 Quotes RA Kartini Cocok Jadi Kata-kata di Status Sosmed |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Presiden-Joko-Widodo-Jokowi-saat-pidato-Selasa-10102023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.