Berita Nasional

Mahfud MD Ungkap Konspirasi Jokowi 3 Periode, Sebut Menteri hingga Anggota DPR: Saya Diiming-imingi

Mahfud MD mengaku sempat hendak dilibatkan dengan iming-iming yang begitu menggiurkan.

Editor: Via Tribun
Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pidato tentang tanggapan pemerintah Indonesia atas perang antara Israel dan Palestina. Pidato ini disampaikan Presiden Jokowi pada Selasa (10/10/2023) melalui video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Selanjutnya, Mahfud mengatakan skema seperti itu gagal sehingga muncul skema kedua yaitu masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang selama dua tahun alih-alih satu periode.

Dia mengungkapkan wacana itu muncul buntut pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia selama dua tahun.

Baca juga: Daftar Calon Menteri Kabinet Prabowo - Gibran, Santer Diisi Alumni Taruna Nusantara, AHY: Saya Siap!

Mahfud mengatakan skema perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi selama dua tahun dilakukan dengan cara menerbitkan Ketetapan (TAP) MPR.

"Saya itu mulai curiga, lalu ada upaya perpanjangan lagi. Udahlah, kalau nggak bisa satu periode, ya tambahan dua tahun saja, kan Covid-nya cuma dua tahun," ujarnya.

Lagi-lagi, kata Mahfud, upaya itu berujung gagal karena munculnya penolakan keras dari berbagai pihak termasuk dirinya dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Terkait hal itu, Mahfud menekankan betapa pentingnya memiliki moral hukum.

Menurutnya, moral hukum sangat penting dibandingkan prosedur hukum.

"Itu kalau main-mainkan konstitusi kalau orang nakal kan tinggal dukungan suaranya berapa."

"Sepertiga mengusulkan, dua pertiga setuju, tiga perempat hadir, dari tiga perempat itu divoting 50 persen setuju, sudah selesai. Bisa sehari, kalau orang nakal," jelas Mahfud.

"Makanya moral hukum itu penting, bukan hanya prosedur hukum. Moral hukum itu penting," lanjutnya.

Mahfud sendiri mengaku menolak bergabung dalam gerakan itu.

Padahal, dirinya diiming-imingi bakal kembali menjabat Menko Polhukam.

Ia menyebut iming-iming itu memang sangat menarik bagi orang yang haus kekuasaan.

Namun, Mahfud menegaskan, ia menolak bukan karena iming-iming, melainkan wacana perubahan masa jabatan presiden adalah hal yang melanggar konstitusi.

"(Saya) diiming-imingi (perpanjang jabatan menteri), meskipun itu belum tentu juga. Tapi, iming-iming itu kan menarik kalau bagi orang yang (haus kekuasaan)," kata Mahfud.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved