Sekolah Disegel

SD Inpres Karampuang Disegel Pemilik Lahan Kabid SD Disdikpora Mamuju Ngaku Tak Tahu Soal Ganti Rugi

Terkait klaim ganti rugi lahan yang belum dibayarkan, Haedar mengaku masih akan mencari tahu kebenaran masalah tersebut.

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Pintu sekolah dasar sempat disegel ahli waris 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Haedar Harun tak mau banyak bicara perihal penyegelan yang terjadi di SD Inpres Karampuang oleh Intong, ahli waris tanah yang dibanguni SD tersebut.

Penyegelan sebelumnya dilakukan Intong pada Sabtu (5/10/2024) kemarin, karena menuntut pembayaran ganti rugi lahan.

Setelah dilaksanakan mediasi oleh pemerintah desa setempat, akhirnya Intong membuka segel untuk sementara.

Haedar hanya mengatakan, terkait persoalan tersebut telah dilakukan mediasi dengan pihak yang melakukan penyegelan.

Mediasi tersebut dibantu oleh Kepala Desa Karampuang.

"Sudah dibuka, sudah ada mediasi yang dilakukan oleh kepala desa," ujar Haedar saat dihubungi pada Minggu (6/10/2024).

Terkait klaim ganti rugi lahan yang belum dibayarkan, Haedar mengaku masih akan mencari tahu kebenaran masalah tersebut.

Untuk itu, pihaknya berencana melakukan kunjungan langsung ke SD Inpres Karampuang guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

Baca juga: Pria di Mamuju Disanksi Adat Kedapatan Hubungan dengan Kekasihnya, Keluarga Wanita Tolak Menikahkan

Baca juga: SD Inpres Karampuang Terancam Disegel Lagi Ahli Waris Jika Pemkab Mamuju Tak Bayar Ganti Rugi

"Kami akan menunggu informasi dari kepala sekolah, baru besok kami ke Karampuang untuk klarifikasi," tambahnya.

Haedar juga menjelaskan, dia baru menjabat sebagai Kepala Bidang sehingga belum mengetahui secara rinci mengenai masalah pembayaran ganti rugi tersebut.

"Sebagai Kabid yang baru, saya belum mendapatkan info lengkap soal itu," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, awak Tribun-Sulbar.com mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas (Kadis) Disdikpora Kabupaten Mamuju dan Intong untuk mendapatkan jawaban detail, namun belum terjawab.

Sebelumnya, pada Sabtu (5/10/2024), gedung SD Inpres Karampuang di Desa Karampuang, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, disegel oleh seorang warga sebagai bentuk protes.

Penyegelan dilakukan karena klaim bahwa ganti rugi tanah tempat sekolah tersebut berdiri belum dibayarkan.

Warga yang melakukan penyegelan, Intong, merupakan ahli waris tanah tersebut.

Intong menegaskan bahwa tanah tersebut adalah milik keluarganya yang diwariskan oleh ayahnya, Kolli (almarhum).

Ia mengklaim bahwa hingga saat ini belum ada kompensasi yang diberikan oleh pihak pemerintah, meski sekolah sudah lama beroperasi.

Intong menyatakan tanah tersebut dibuktikan melalui Surat Keterangan Kepemilikan Tanah nomor 23/DK/KM/1991, yang dikeluarkan pada 4 September 1991 oleh mantan Kepala Desa Karampuang.

Karena merasa tidak dihargai, ia pun memutuskan untuk menyegel sekolah sebagai bentuk protes.

Menanggapi kejadian ini, pihak keamanan setempat, yaitu Bhabinkamtibmas Desa Karampuang Briptu Muhammad Aswar Sakti, bersama dengan aparat desa segera melakukan upaya mediasi.

Langkah ini diambil untuk mencari solusi agar kegiatan belajar-mengajar di sekolah tidak terganggu.

Briptu Muhammad Aswar Sakti menyampaikan bahwa hasil mediasi cukup positif.

Intong bersedia membuka segel kayu di gerbang sekolah dengan syarat bahwa permasalahan ganti rugi tanah ini segera dibahas antara pihak Kepala Sekolah, Kepala Desa Karampuang, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju.

"Intong bersedia membuka segelnya, namun meminta agar Kepala Sekolah dan Kepala Desa segera menyampaikan masalah ini kepada Dinas Pendidikan agar segera ada penyelesaian terkait ganti rugi tanah," jelas Briptu Aswar.

Pihak sekolah dan desa diharapkan segera menindaklanjuti masalah ini untuk menghindari kejadian serupa di kemudian hari.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved