Polemik KIP Polman
Penerima Beasiswa PIP Salah Sasaran, DPRD Polman ke Dinas Pendidikan: Di Mana Hati Nuraninya?
LSM selaku pemohon menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan beasiswa PIP oleh anggota DPR RI dan penerima beasiswa yang tidak tepat sasaran.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polemik beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) terus bergulir.
Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman yang membahas PIP berlangsung alot.
RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di ruang aspirasi DPRD Polman, Jumat (4/10/2024), sekitar pukul 14.30 WITA .

Dihadiri sejumlah anggota DPRD Polman, gabungan LSM Sulawesi Barat selaku pemohon dan perwakilan Dinas Pendidikan Polman, serta kepala sekolah baik tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah atas (SMA).
Hadir pula orangtua siswa serta perwakilan dari anggota DPR RI Ratih Singkaru, selaku Staf Aspirasi Ratih.
Dalam rapat itu diawali dengan pemaparan sejumlah perwakilan LSM selaku pemohon yang menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan beasiswa PIP oleh anggota DPR RI dan penerima beasiswa yang tidak tepat sasaran.
Baca juga: LBH Pendidikan Minta BPK Audit Dana Program Beasiswa PIP di Polewali Mandar
"Yang mendasari sehingga ada aspirasi yaitu tumpang-tindihnya PIP. Ada Undang-Undang (UU) yang dilanggar seperti penerima beasiswa yang tidak tepat sasaran, justru banyak yang mampu tetapi menerima," ujar Zubair, selaku perwakilan LSM.
Semestinya, lanjut dia, penerima program ini diberikan kepada orang yang kurang mampu dan rentan putus sekolah.
Lebih parahnya lagi, kata dia, penerima beasiswa PIP tiap tahun berganti.
“Sebab, mekanismenya seorang penerima diganti, bila mana dia sudah selesai atau meninggal dan lainnya. Jadi tidak ada alasan diganti kalau tidak memenuhi syarat itu tadi," tegasnya
Zubair pun mempertanyakan apakah data penerima beasiswa ini yang menentukan Dinas Pendidikan, sekolah ataupun pihak anggota DPR RI.
Sementara perwakilan Dinas Pendidikan Polman menjelaskan, bahwa sasaran penerima beasiswa PIP yakni anak tidak mampu, dan rentan putus sekolah.
Adapun pengusulan melalui dua jalur yakni dinas pendidikan dan pemangku kepentingan. Sementara yang berhak mendapatkan beasiswa PIP adalah keluarga siswa yang memiliki gaji 0 sampai 2 juta.
Di sela-sela rapat, anggota DPRD Agus Pranoto mempertanyakan, bagaimana dengan para penerima beasiswa yang tergolong mampu.
Ada anak pejabat dan memiliki gaji di atas dua juta sampai lima juta.
Baca juga: LBH Pendidikan Sebut Masyarakat Polman Bisa Lapor Penyimpangan Beasiswa PIP ke APH dan Ombudsman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.