PPPK Mamuju
Pemkab Mamuju Butuh 700 PPPK, Guru 300 Formasi
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mamuju berkomitmen transparan dan adil dalam proses seleksi PPPK, tanpa memungut biaya apapun.
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Hasriadi.jpg)
c. Pejabat administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja eselon III.
d. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja eselon II.
e. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan surat tanda registrasi harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar dan masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi.
f. Pelamar yang mendaftar pada formasi jabatan yang sudah dikelompokkan oleh instansi, wajib mengunggah/mengupload dokumen sesuai yang dipersyaratkan.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi
| Kisah Syafaruddin, Mengabdi 16 Tahun Jadi Guru Honorer Sebelum PPPK, Kini 9 Bulan Lagi Pensiun |
|
|---|
| Perjalanan Panjang Syamsul, Honorer K2 Berjuang 16 Tahun Hingga Diangkat Jadi PPPK |
|
|---|
| Bupati Mamuju Sutinah Beberkan Alasan Hanya Prioritaskan THR bagi ASN PNS, PPPK Tidak Terima |
|
|---|
| Kasihan! Ribuan PPPK Mamuju Dipastikan Tidak Terima THR 2026, Ini Alasan Bupati Sutinah |
|
|---|
| Nakes Mamuju Tidak Terakomodir PPPK Paruh Waktu Sementara Akan Mogok Kerja |
|
|---|