Berita Sulbar

DPRD Sulbar Fokus Tuntaskan Pembentukan AKD dan Persiapan Orientasi di Kemendagri

Setelah tata tertib dan kode etik dewan selesai, DPRD Sulbar akan melakukan studi banding ke sejumlah provinsi di Indonesia.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
suandi
Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar, Andi Isna Renishwari Cinrapole memandu pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Sulbar di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Kamis (26/9/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat periode 2024-2029 dijadwalkan mengikuti orientasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 7-11 Oktober 2024.

Selain itu, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditargetkan selesai pada bulan ini.

Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menjelaskan saat ini DPRD Sulbar tengah merampungkan tata tertib dan kode etik dewan.

Baca juga: DPRD Sulbar Diminta Atensi Kasus Pesangon Karyawan PLTU Mamuju Belum Dibayar

"Saat ini kami sedang menyusun tata tertib dan kode etik, sedang dalam tahap pembahasan. Untuk pembentukan fraksi sudah selesai. Kami menargetkan semua ini rampung pada Oktober," ujar Munandar saat dihubungi pada Kamis (3/10/2024).

Setelah tata tertib dan kode etik dewan selesai, DPRD Sulbar akan melakukan studi banding ke sejumlah provinsi di Indonesia.

Langkah ini diambil untuk memahami proses pembentukan AKD di DPRD provinsi lainnya.

"Kami akan melakukan studi banding untuk membandingkan proses pembentukan AKD dengan provinsi lain. Namun, lokasinya masih dalam tahap penentuan," tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Munandar juga menegaskan, setelah studi banding, pembentukan AKD akan segera dilakukan, termasuk komisi-komisi dan badan-badan lain di DPRD Sulbar. Semua kelengkapan ini ditargetkan selesai pada Oktober 2024.

"Kami sedang mengejar waktu karena Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) 2025 belum dibahas. Hal ini disebabkan kelengkapan dewan belum terbentuk, sehingga kami akan mempercepat proses ini," jelas Munandar.

Selain itu, rapat paripurna untuk penetapan pimpinan DPRD Sulbar definitif juga masih menunggu.

"Kami masih menunggu surat usulan dari PDI Perjuangan mengenai siapa yang akan diusulkan sebagai pimpinan definitif. Setelah itu, kami akan mengagendakan rapat paripurna," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, memastikan pembentukan AKD periode 2024-2029 akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia juga akan berkoordinasi dengan seluruh pimpinan partai politik untuk memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi dan AKD lainnya.

"Nantinya, akan ada Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kemendagri. Kami berharap seluruh anggota dewan baru aktif dalam Bimtek untuk mendalami berbagai hal terkait tugas mereka di DPRD," ujar Amalia saat ditemui usai gladi pelantikan DPRD Sulbar periode 2024-2029 di ruang paripurna, pada Rabu, 25 September.

Amalia menekankan, seluruh anggota dewan yang tergabung dalam AKD akan memiliki kedudukan yang setara dalam kemitraan, dengan tugas utama membuat kebijakan daerah dan melaksanakan kewenangan otonomi daerah.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved