Berita Pasangkayu
BREAKING NEWS: Warga Lariang Serbu DPRD Pasangkayu Tuntut Pembebasan Lahan di Luar HGU PT Letawa
Dari pantauan Tribun-Sulbar.com, puluhan masyarakat datang menggunakan truk dan pick up, sambil membawa pengeras suara.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
Sementara itu dari pihak BPN Pasangkayu, Kadir menerangkan sekira 49 Hektar tanah yang dimohonkan oleh PT Letawa untuk dibuatkan HGU baru.
Namun dari 49 hektar itu, hanya ada 6,5 hektar tanah yang terindentifikasi milik PT Letawa.
Mengenai hal itu, tokoh masyarakat Lariang Yani Pepi mempertanyakan dasar hukum apa yang mendasari PT Letawa melakukan penanaman di luar HGU.
"Harusnya sebelum menanam, mestinya harus memiliki izin PKKPR dulu," terang Yani Pepi.
RDP tersebut hampir berakhir dengan kericuhan, karena masyarakat Lariang menilai Pemerintah Pasangkayu seolah bertele-tele dan tak bisa memberi jawaban.
Dari hasil rapat tersebut, masyakat Lariang menyimpulkan bahwa tanah tersebut bukan milik PT Letawa.
Sehingga masyarakat Lariang akan tetap menduduki dan mengelola lahan tersebut.
"Kami tetap menjujung aturan pemerintah, dan langkah kami selanjutnya yaitu membentuk kelompok, dan meminta kepada pemerintah untuk memberikan lahan tersebut kepada masyarakat Lariang, demi kesejahteraan masyarakatnya," ujar Muhammad Firman, selaku Korlap Demo.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
3 Rekanan Pembangunan Bak Air Bersih di Pasangkayu Didenda karena Proyek Molor |
![]() |
---|
VIRAL Air Kali di Pasangkayu Sulbar Berubah jadi Biru, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pohon Sawit Tua Tumbang Tutup Jalan di Tikke Pasangkayu, Yani Desak Perusahaan Segera Replanting |
![]() |
---|
Sapi Berkeliaran di Taman Anjungan Pasangkayu, Warga Keluhkan Ketidaknyamanan |
![]() |
---|
Infrastruktur Rusak di Desa Pangiang Pasangkayu Dapat Sorotan, DPRD dan PUPR Tinjau Lapangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.