Penerimaan PPPK Tahun 2024
Berikut 44 Formasi Penerimaan PPPK Pemprov Sulbar Tahun 2024, Tenaga Teknis
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 8-23 Maret 2024.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini tertuang dalam pengumuman gubernur Sulbar nomor 800.1.2/15/2024.
Pada 2024 ini, Pemprov Sulbar membuka formasi PPPK sebanyak 44 formasi.
Baca juga: Kebutuhan PPPK Mamuju, Mateng, Pasangkayu dan Mamasa Simak Persyaratan dan Cara Daftar
Rinciannya, 21 tenaga teknis, 14 tenaga kesehatan, dan 9 tenaga guru.
Pengumuman seleksi dilakukan mulai 1-30 November 2024.
Pendaftaran seleksi pada 17 November - 31 Desember 2024.
Kemudian, seleksi admistrasi 16 Desember - 3 Februari 2025.
Pengumuman seleksi administrasi 4-18 Februari 2025.
Penjadwalan seleksi kompetisi 24 Maret-8 April 2025.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 8-23 Maret 2024.
Pelaksanaan seleksi kompetensi 17 April - 16 Mei 2025.
Berikut formasi kebutuhan PPPK di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Barat formasi tahun 2024:
GURU: 9
1. Guru ahli pertama - guru agribisnis perikanan
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sekretariat daerah dinas pendidikan dan kebudayaan daerah
2. Guru ahli pertama - guru agriteknologi pengolahan hasil pertanian
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sekretariat daerah dinas pendidikan dan kebudayaan daerah
3. Guru ahli pertama - guru agriteknologi pengolahan hasil pertanian
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sekretariat daerah dinas pendidikan dan kebudayaan daerah
4. Guru ahli pertama - guru broadcasting dan perfilman
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sekretariat daerah dinas pendidikan dan kebudayaan daerah
5. Guru ahli pertama - Guru Fisika
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sekretariat daerah dinas pendidikan dan kebudayaan daerah
6. Guru ahli pertama - Guru Kimia
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sekretariat daerah dinas pendidikan dan kebudayaan daerah
7. Guru ahli pertama - Guru Pendidikan Khusus
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sekretariat daerah dinas pendidikan dan kebudayaan daerah
8. Guru Ahli Pertama - Guru Prakarya Dan Kewirausahaan
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sekretariat daerah dinas pendidikan dan kebudayaan daerah
9. Guru Ahli Pertama - Guru TIK
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sekretariat daerah dinas pendidikan dan kebudayaan daerah
TENAGA KESEHATAN: 14
1. Bidan Terampil
Alokasi: 2
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sekretariat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Pelayanan Malakbi 3 Nifas.
2. Fisikawan Medis Ahli Pertama
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sekretariat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Penunjang Medik Instalasi Radiografi/Fisikawan Medis
3. Okupasi Terapis Terampil
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sekretariat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Penunjang Medik Instalasi Fisioterapis/Terapis Wicara
4. Penata Anestesi Ahli Pertama
Alokasi: 2
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sekretariat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Pelayanan Kamar Operasi OK
5. Perawat Ahli Pertama
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sekretariat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Pelayanan UGD
6. Perawat Ahli Pertama
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sekretariat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Bidang Pelayanan Malakbi 3 Αnak
7. Perawat Ahli Pertama
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sekretariat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Bidang Pelayanan Malakbi 2
8. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sekretariat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Seksi Pelayanan Instalasi Kimia Lingkungan
9. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sekretariat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Seksi Pelayanan Unit Transfusi Darah
10. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
Alokasi: 2
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sekretariat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Bidang Penunjang Medik Instalasi Laboratorium
11. Radiografer Terampil
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sekretariat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah | Bidang Penunjang Medik | Instalasi Radiografi/Fisikawan Medis.
TENAGA TEKNIS: 21
1. Penata Layanan Operasional
Alokasi: 1
Penempatan: Dinas Sosial Sulbar
2. Penata Layanan Operasional
Alokasi: 1
Penempatan: Biro Organisasi Sulbar
3. Penata Layanan Operasional
Alokasi: 1
Penempatan: Biro Umum Sulbar
4. Penata Layanan Operasional
Alokasi: 1
Penempatan: Biro Umum Sulbar
5. Penata Layanan Operasional
Alokasi: 1
Penempatan: Sekretariat DPRD Sulbar
6. Penata Layanan Operasional
Alokasi: 1
Penempatan: BPKPD Sulbar
7. Penata Layanan Operasional
Alokasi: 1
Penempatan: Dinas PUPR Sulbar
8. Pengadministrasi Perkantoran
Alokasi: 1
Penempatan: Biro Pemkesra Sulbar
9. Pengadministrasi Perkantoran
Alokasi: 2
Penempatan: Dinas Kehutanan Sulbar
10. Pengadministrasi Perkantoran
Alokasi: 1
Penempatan: Dinas Perkebunan Sulbar
11. Pengadministrasi Perkantoran
Alokasi: 1
Penempatan: BKD Sulbar
12. Pengadministrasi Perkantoran
Alokasi: 1
Penempatan: Dinas PUPR Sulbar
13. Pengelola Layanan Operasional
Alokasi: 1
Penempatan: Dinas Lingkungan Hidup Sulbar
14. Pengelola Layanan Operasional
Alokasi: 1
Penempatan: RSUD Sulbar
15. Pengelola Layanan Operasional
Alokasi: 1
Penempatan: Biro Umum Admistrasi Pimpinan Sulbar
16. Pengelola Layanan Operasional
Alokasi: 1
Penempatan: Disdikbud Sulbar | SMAN 1 Polewali
17. Pengelola Layanan Operasional
Alokasi: 1
Penempatan: Disdikbud Sulbar | SMKN 1 Polewali
18. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pemula
Alokasi: 1
Penempatan: Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan Sulbar
19. Pranata Trantibum
Alokasi: 1
Penempatan: Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Sulbar.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Kasihan! 630 Honorer di Polman Adukan Nasib ke DPRD, Terancam Pengangguran Tak Bisa Daftar PPPK 2024 |
![]() |
---|
Pemprov Sulbar Usulkan Penerimaan ASN 2024 Menjadi 1.264 Formasi, Terkendala Persetujuan Kemenpan |
![]() |
---|
BKD Sulbar Rancang Skema PPPK Paruh Waktu untuk Tekon Gagal di Seleksi PPPK, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
Polemik SKTT PPPK Guru, Pemkab Majene Masih Menunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Pemkab Majene Butuh 1.460 PPPK Tahun 2024, Formasi Tenaga Teknis, Kesehatan dan Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.