ASN Tidak Netral
Bawaslu Sulbar Proses 43 ASN Tidak Netral di Pilkada, Terbanyak Majene 19 Orang Kedua Mamuju 9 Orang
Bawaslu Sulbar dan kabupaten saat ini sedang memproses dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan 43 ASN tersebut.
Editor:
Ilham Mulyawan
Bawaslu berharap segera ada kejelasan dari BKN terkait rekomendasi netralitas ASN yang sudah disampaikan.
“Kami minta BKN Regional IV Makassar dapat memberikan jawaban dan penanggung jawab khusus untuk wilayah Sulawesi Barat, sebagaimana yang sebelumnya dilakukan oleh KASN,” ujar Subhan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun-Sulbar.com, pada Senin (30/9/2024).
Saat ini, Bawaslu Sulawesi Barat terus memantau dan menangani 43 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di berbagai kabupaten, dengan harapan ada kepastian hukum untuk mereka yang diduga terlibat. (*)
Tags
pelanggaran netralitas ASN
Netralitas ASN
Bawaslu Sulbar
ASN Tidak Netral
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
Muhammad Subhan
Majene
Mamuju
Berita Terkait
Berita Terkait:#ASN Tidak Netral
Gara-gara Postingan di Grup WhatsApp, Kapus Ranga-ranga Mamuju Terancam Pidana 5 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Bawaslu Mamuju Butuh 2 Hari Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kapus Ranga-ranga |
![]() |
---|
Kapus Ranga-ranga Mamuju Resmi Dilaporkan ke Bawaslu karena Instruksi Nada Ancaman di Grup WhatsApp |
![]() |
---|
Viral Pegawai Pemkab di Mamuju Diduga Tidak Netral, Rusdin Minta Warga Cepat Lapor ke Bawaslu Mamuju |
![]() |
---|
Isi Grup WA Puskesmas Ranga-ranga Mamuju Diduga Ajakan Dukung Calon, Kapus: Kepentingan Pekerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.