Berita Majene

Aksi Unras Mahasiswa di STAIN Majene Nyaris Diwarnai Adu Jotos dengan Sekuriti Kampus, Ini Sebabnya

Dalam aksi ini mahasiswa saling tunjuk tunjuk dengan sekurity yang mengakibatkan salah satu dari mereka emosi.

|
Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
Aliansi Mahasiswa Sekolah Tinggi Islam Negeri (STAIN) Majene saat hampir baku jotos di kampus STAIN di Kelurahan Tolitoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulbar, Senin (30/9/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Aksi unjuk rasa massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Sekolah Tinggi Islam Negeri (STAIN) Majene diwarnai kericuhan, Senin (30/9/2024).

Aksi demonstrasi ini dilakukan tepat di depan Rektorat STAIN Majene.

Beberapa jam sebelumnya mereka unjuk rasa di gerbang kampus.

Aksi ini sempat diwarnai ricuh karena mahasiswa tidak diperbolehkan membakar ban tepat di depan Rektorat.

Ban mobil yang dibakar tersebut dianggap menganggu apabila berada dekat dengan pintu rektorat.

Alhasil pihak sekuriti amps memindahkan paksa ban tersebut dan terjadi kontak fisik. 

Dalam aksi ini mahasiswa saling tunjuk tunjuk dengan sekurity yang mengakibatkan salah satu dari mereka emosi.

Aksi saling tunjuk terjadi, dan nampak sejumlah massa aksi lainnya berusaha menenangkan rekan mereka.

Ajakan duel menggema antara sekuriti dan massa aksi.

Baca juga: Kadis Pendidikan Polman Abdi Rajab Diduga Tak Netral, Pj Ilham: Kalau Terbukti Lapor ke Bawaslu

Untung kericuhan tersebut bisa ditahan, sehingga tidak terjadi aksi saling pukul.
 
Koordinator Lapangan (Korlap) Aco Bakri mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan tuntutan sejak setahun lalu.

Mereka menagih janji yang diberikan pada saat melakukan aksi  tahun 2023 lalu di tempat yang sama.

"Kami menagih janji birokrat mengenai fasilitas kampus, birokrat kampus dalam hal ini wakil ketua I dan 2 dalam audiensi bersama mahasiswa pada aksi terakhir mahasiswa stain 2023,"kata Aco Bakri saat ditemui Tribun Sulbar.com di lokasi.

Selain fasilitas kampus adapun beberapa tuntutan mereka terkait transparansi anggaran, termasuk penyaluran Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), buku saku, dan aturan PPL/KKN. (*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved