Hakim Mogok Kerja
Hakim PN Mamuju Ngaku Tak Tahu Menahu Isu Hakim Mogok Kerja Gegara 12 Tahun Gaji Tak Pernah Naik
Dia mengatakan, terkait informasi itu merupakan isu nasional dan dia akan koordinasi dulu dengan pihak yang mengetahui berita itu.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Hakim Pengendalian Negeri (PN) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), belum menerima informasi terkait isu ribuan hakim akan mogok kerja dimulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 mendatang.
Dikutip dari Kompas.com, gerakan aksi mogok bersama Hakim Se- Indonesia ini sebagai bentuk protes atas sikap pemerintah yang dianggap tidak memprioritaskan kesejahteraan hakim.
Permintaan aturan gaji dan tunjangan jabatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.
Baca juga: Ramai Isu Hakim se-Indonesia Akan Mogok Kerja Gegara Gaji Tak Naik, Ini Tanggapan PN Majene
Dimana aturan tersebut belum disesuaikan, sementara Indonesia terus mengalami inflasi setiap tahunnya.
Hakim menganggap gaji pokok saat ini masih setara dengan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasa.
Padahal, tanggungjawab dan beban kerja hakim lebih besar.
Humas PN Mamuju Achmad Ali mengaku, belum mengetahui soal isu aksi mogok hakim di Indonesia.
"Belum ada info terkait ini (aksi mogok hakim)," ungkap Achmad Ali saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (27/9/2024).
Dia mengatakan, terkait informasi itu merupakan isu nasional dan dia akan koordinasi dulu dengan pihak yang mengetahui berita itu.
Menurutnya, informasi sepertinya harus melalui Mahkamah Agung (MA) atau organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
"Terkait ini termasuk isu nasional, jadinya saya harus koordinasi lebih dulu, dan kemungkinan info harus melalui pusat MA atau organisasi Ikahi sendiri," paparnya.
Dalam keterangan resmi Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid kepada Kompas.com menuturkan, tunjangan jabatan hakim juga tidak pernah berubah dan disesuaikan selama 12 tahun terkahir.
Sehingga itu mengakibatkan, nilai tunjangan yang saat ini diterima hakim tidak relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup.
"Akibatnya, banyak hakim yang merasa bahwa penghasilan tidak mencerminkan tanggung jawab dan beban kerja yang mereka emban," kata Fauzan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.