Berita Sulbar

Kukuhkan 3 Pjs Bupati Pj Bahtiar Tugaskan Mereka Jaga Keamanan dan Netralitas ASN

Termasuk, memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan  jujur dan adil. Begitupun menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Editor: Ilham Mulyawan
Pemprov Sulbar
Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengukuhkan tiga Pjs Bupati di Graha Sandeq, Selasa (24/9/2024) malam 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin resmi melantik penjabat sementara (Pjs) di tiga kabupaten yakni Mamuju, Pasangkayu dan Mamuju.

Adapun, Pjs Bupati Mamuju Abdul Wahab Hasan Sulur, Pjs Bupati Pasangkayu Maddareski Salatin, dan Pjs Bupati Majene Habibi Azis.

Hadir, juga perwakilan Pemkab masing-masing, Ketua KPU Kabupaten, Ketua Bawaslu Kabupaten dan para tamu undangan lainnya.

"Hari ini saya ditugaskan Menteri Dalam Negeri dimana sudah menugaskan tiga pejabat Pemprov menjadi penjabat sementara Bupati Mamuju, Pasangkayu dan Majene. Makanya kita melantik tiga pejabat Pemprov," kata Bahtiar.

Ia menambahkan , semua Pjs Bupati yang sudah dilantik untuk segera bekerja sesuai amanah yang diembannya.

"Kalau bisa langsung bekerja besok mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dimana masa kampanye saat ini bisa berjalan aman dan damai," tambahnya.

Baca juga: Minum Ballo, Isap Lem Fox Hingga Bikin Keributan 5 Pemuda di Mamuju Diciduk Polisi

Baca juga: Resmi Dikukuhkan, Pjs Bupati Pasangkayu Akan Fokus Tangani Stunting Hingga Masalah Pendidikan 

Termasuk, memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan  jujur dan adil. Begitupun menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Supaya semua orang berlaku adil dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Tidak boleh ada pelanggaran bagi ASN karena sanksi menanti," tandasnya.

Maddareski Salatin dan kawan-kawan dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor: 100.2.1.3-3814 Tahun 2024, tgl 19 September 2024. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved