Berita Sulbar
Kukuhkan 3 Pjs Bupati Pj Bahtiar Tugaskan Mereka Jaga Keamanan dan Netralitas ASN
Termasuk, memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan jujur dan adil. Begitupun menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin resmi melantik penjabat sementara (Pjs) di tiga kabupaten yakni Mamuju, Pasangkayu dan Mamuju.
Adapun, Pjs Bupati Mamuju Abdul Wahab Hasan Sulur, Pjs Bupati Pasangkayu Maddareski Salatin, dan Pjs Bupati Majene Habibi Azis.
Hadir, juga perwakilan Pemkab masing-masing, Ketua KPU Kabupaten, Ketua Bawaslu Kabupaten dan para tamu undangan lainnya.
"Hari ini saya ditugaskan Menteri Dalam Negeri dimana sudah menugaskan tiga pejabat Pemprov menjadi penjabat sementara Bupati Mamuju, Pasangkayu dan Majene. Makanya kita melantik tiga pejabat Pemprov," kata Bahtiar.
Ia menambahkan , semua Pjs Bupati yang sudah dilantik untuk segera bekerja sesuai amanah yang diembannya.
"Kalau bisa langsung bekerja besok mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dimana masa kampanye saat ini bisa berjalan aman dan damai," tambahnya.
Baca juga: Minum Ballo, Isap Lem Fox Hingga Bikin Keributan 5 Pemuda di Mamuju Diciduk Polisi
Baca juga: Resmi Dikukuhkan, Pjs Bupati Pasangkayu Akan Fokus Tangani Stunting Hingga Masalah Pendidikan
Termasuk, memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan jujur dan adil. Begitupun menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Supaya semua orang berlaku adil dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Tidak boleh ada pelanggaran bagi ASN karena sanksi menanti," tandasnya.
Maddareski Salatin dan kawan-kawan dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor: 100.2.1.3-3814 Tahun 2024, tgl 19 September 2024. (*)
| Cuaca Ekstrem Warga Sulbar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Rumah |
|
|---|
| Gubernur SDK Lepas 12 Cabor ke POPNAS dan PEPAPERNAS 2025, Janji Hadiah bagi Peraih Medali |
|
|---|
| SDK Dorong Pendanaan Pusat Lewat Inpres Jalan Daerah 2026 Minta Kabupaten Segera Ajukan Usulan |
|
|---|
| Gubernur SDK Perintahkan Kepsek se-Sulbar Hentikan Segala Bentuk Pungutan kepada Siswa |
|
|---|
| PAD Mamuju Tembus Rp95 Miliar hingga Oktober 2025, Pajak Sarang Burung Walet Hanya Rp 1 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pj-Gubernur-Sulbar-Bahtiar-Baharuddin-mengukuhkan-tiga-Pjs-Bupati-di-Graha-Sandeq.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.