Balap Liar di Mamuju
Polisi Tangkap Anak di Bawah Umur Pelaku Balap Liar di Mamuju, Tak Punya SIM & STNK Serta Mabuk
Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat terhadap aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Jalan Arteri Mamuju pada malam hari
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim Patmor Sat Samapta Polresta Mamuju tangkap pelaku balap Liar di jalan pantai Arteri kota Mamuju, Sulawesi Barat pada Minggu (22/9/2024) dini hari tadi.
Kasat samapta Iptu Sirajuddin mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, terhadap aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Jalan Arteri Mamuju pada malam hari.
"Aksi balap liar tersebut sangat meresahkan masyarakat serta menggangu keamanan dan Ketertiban masyarakat," ujarnya.
Para pelaku balapan liar tersebut yang diamankan rata-rata anak usia di bawah umur.
Selain itu juga diamankan sejumlah 7 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
"Ketujuh pengendara sepeda motor yang diamankan satupun tidak ada yang memiliki SIM dan STNK serta mereka dalam pengaruh minuman keras," terang Sirajuddin.
Baca juga: 7 Polisi Polres Polman Tersangka Kasus Tahanan Tewas, Kapolda Sulbar Janji Sanksi Tegas
Baca juga: BESOK, Puluhan Polisi Disiagakan Penentuan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Mamuju Tengah 2024
Dia meminta para orangtua dapat mendukung Polri dalam penanganan aksi balap liar dengan memberikan pengawasan ketat terhadap anaknya agar tidak terlibat lagi dalam kegiatan apapun yang dapat menggangu keamanan dan Ketertiban masyarakat.
"Kami juga imbau masyarakat atau para orangtua agar tidak memberikan sepeda motor kepada anaknya, dan selalu mengingatkan kepada anak - anaknya agar pada saat mengendarai kendaraan mematuhi aturan lalulintas," pintanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.