Penipuan Haji

Awal Mula Istri Anggota Polda Sulbar Laporkan Dugaan Penipuan Travel Haji di Barru, Bayar Rp200 Juta

Namun laporan yang dilayangkan korban sejak Juni sampai sekarang belum ada tindak lanjut atau terkesan jalan di tempat.

Editor: Ilham Mulyawan
lukman
Seorang ibu Bhayangkari Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Hantryke Umar (36) saat memperlihatkan surat laporan polisi di salah satu warkop di Mamuju, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Awal mula sejumlah jemaah melaporkan PT Alhijrah Nurul Jannah ke Polres Barru atas dugaan penipuan.

Tak terkecuali Hantrike Umar (36) yang merupakan istri anggota Polda SULBAR, juga turut melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Barru pada Juni 2024 lalu.

Namun karena merasa tidak ada tindaklanjut terkait laporan, Hantrike kemudian Kembali bersuara, Jumat (20/9/2024).

Dia merasa ditipu travel haji asal Barru saat melaksanakan ibadah haji beberapa bulan lalu. 

Korban sudah melapor ke polisi sejak Juni 2024 lalu dengan nomor laporan LP/B/72/IV/2024/SPKT/POLRES BARRU/POLDA SULAWESI SELATAN.

Namun laporan yang dilayangkan korban sejak Juni sampai sekarang belum ada tindak lanjut atau terkesan jalan di tempat.

Korban mengaku, travel haji tempat ia mendaftar itu membuat visa ziarah, bukan visa untuk ibadah haji, sehingga saat korban berada di Tanah Suci Mekkah dirinya tidak fokus menjalankan ibadah haji. 

Korban kerap diintai Polisi Saudi karena menggunakan visa ziarah.

"Kita dijanjikan visa mujamalah (visa haji plus) ternyata yang diberikan kepada kami itu visa wisata dan saya bayar itu Rp200 juta," ungkap korban Hantryke saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di salah satu warkop di Mamuju, Jumat (20/9/2024).

Baca juga: Ditipu Travel Haji, Laporan Istri Anggota Polda Sulbar Tak Digubris Polres Barru

Baca juga: BREAKING NEWS: Unjuk Rasa, Massa HMI Manakarra Duduki Area Rujab Gubernur Sulbar

Dia menjelaskan, saat berada di Makkah pihak travel tidak bertanggung jawab, korban ditempatkan di hotel transit dan setiap hari mereka harus berurusan dengan polisi Arab Saudi.

Ia berujar, korban dan sejumlah rekannya tidak bisa keluar dari hotel untuk melaksanakan ibadah haji sesuai dengan syarat-syarat ibadah haji.

"Hotel kami digembok dari luar, jadi kami tidak bisa kemana-kemana setiap hari didatangi Polisi Saudi," bebernya.

Atas kejadian yang dialami, korban melaporkan pemilik Travel Haji dan Umrah Al Hijrah yang diduga milik istri yang juga anggota polisi.

"Saya laporkan itu masalah visa hajinya, penipuan visanya. Saya mau pemilik travel ini dipores hukum. Visa Mujamalah kami dijanjikan tapi ternyata kami ditipu,"bebernya.

Namun, yang membuat korban merasa kesal karena setalah beberapa kali membuat laporan polisi, pihak Polres Barru dianggap tidak serius menangani laporan korban.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved