Tahanan Tewas
7 Polisi Polres Polman Ditahan Atas Kasus Tahanan Meninggal
Langkah ini diambil sebagai buntut dari meninggalnya RN, tahanan kasus pencurian biji kakao.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) mengumumkan tujuh personel Polres Polewali Mandar (Polman) harus menjalani penempatan khusus (Patsus), Sabtu (14/9/2024).
Polda Sulbar mengambil langkah ini sebagai tindak lanjut penanganan kasus kematian tahanan inisial RN pada Rabu (14/9/2024) lalu.
Baca juga: Tahanan Polres Polman Tewas di Sel Kompolnas Surati Polda Sulbar, Poenky: Hak Tiap Orang Untuk Hidup
Baca juga: Kapolres & Kasat Reskrim Polres Polman Akan Diperiksa Propam Polda Terkait Tewasnya Seorang Tahanan
Tujuh oknum polisi ini sebelumnya bertugas di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman.
Mereka diamankan dalam Patsus lantaran diduga terlibat langsung dalam kasus kematian tahanan.
Langkah ini diambil sebagai buntut dari meninggalnya RN, tahanan kasus pencurian biji kakao.
"Terkait peristiwa ini, kami sudah mengamankan tujuh personil reskrim Polres Polman yang diduga terlibat langsung dan sekarang sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus," terang Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi dalam keterangan resminya kepada awak media, Sabtu.
Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat telah memeriksa sepuluh personel Polres Polman dalam kasus ini.
Hal itu untuk mengungkap penyebab kematiannya serta potensi adanya kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Kombes Pol Slamet Wahyudi menyatakan komitmen Polda Sulbar untuk menjaga transparansi dalam proses pemeriksaan kasus ini, sejalan dengan arahan dari Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar.
Menurutnya, penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua prosedur dipatuhi dan tidak ada pihak yang terlibat dalam tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, Polres Polewali Mandar (Polman) mengungkap serangkaian kronologi tahanan inisial RN dilaporkan tewas pada Rabu (11/9/2024) lalu.
Tahanan tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Andi Depu Polman, untuk mendapat penanganan medis.
RN pelaku dugaan pidana pencurian biji kakao ini awalnya sempat diberi pertolongan pertama.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Polman Kompol Kemas Adil Fitri saat ditemui wartawan, Jumat (13/10/2024).
Namum dia belum dapat memastikan RN menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit atau dalam sel tahanan.
"Sempat dilarikan ke rumah sakit, terkait jenazah ini menghembuskan nafas terakhir, saya belum dapat memastikan apakah di sel tahanan di jalan, atau di rumah sakit," terang Kompol Kemas Adil Fitri kepada wartawan.
Dia menjelaskan kasus ini tengah ditangani oleh Propam Polda Sulbar, ada 20 lebih anggota polisi diperiksa.
Termasuk dokter yang saat itu menangani korban juga ikut diperiksa oleh Propam Polda Sulbar.
Kompol Kemas Aidil Fitri menyebut saat ini pihaknya menuggu hasil dari pemeriksaan Propam Polda Sulbar.
"Kita sudah dapat arahan dari pimpinan, kasus ini diproses dengan transparan, silahkan masyarakat datang bertanya untuk mendapat informasi," lanjutnya.
Dia menegaskan polisi profesional menangani kasus ini. Dia berharap penyebab kematian korban segera terungkap agar tidak semakin simpang siur.
"Polda Sulbar profesional dalam menanganinya. Silahkan masyarakat bisa menunggu, kesimpulan fakta-fakta pemeriksaan dilakukan Propam Polda Sulbar," katanya lagi.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.