Tahanan Tewas

7 Polisi Polres Polman Ditahan Atas Kasus Tahanan Meninggal

Langkah ini diambil sebagai buntut dari meninggalnya RN, tahanan kasus pencurian biji kakao.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Humas Polres Polman
7 Anggota polisi Polres Polman di tahan di ruang Patsus Polres Polman. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) mengumumkan tujuh personel Polres Polewali Mandar (Polman) harus menjalani penempatan khusus (Patsus), Sabtu (14/9/2024).

Polda Sulbar mengambil langkah ini sebagai tindak lanjut penanganan kasus kematian tahanan inisial RN pada Rabu (14/9/2024) lalu.

Baca juga: Tahanan Polres Polman Tewas di Sel Kompolnas Surati Polda Sulbar, Poenky: Hak Tiap Orang Untuk Hidup

Baca juga: Kapolres & Kasat Reskrim Polres Polman Akan Diperiksa Propam Polda Terkait Tewasnya Seorang Tahanan

Tujuh oknum polisi ini sebelumnya bertugas di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman.

Mereka diamankan dalam Patsus lantaran diduga terlibat langsung dalam kasus kematian tahanan.

Langkah ini diambil sebagai buntut dari meninggalnya RN, tahanan kasus pencurian biji kakao.

"Terkait peristiwa ini, kami sudah mengamankan tujuh personil reskrim Polres Polman yang diduga terlibat langsung dan sekarang sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus," terang Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi dalam keterangan resminya kepada awak media, Sabtu.

Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat telah memeriksa sepuluh personel Polres Polman dalam kasus ini. 

Hal itu untuk mengungkap penyebab kematiannya serta potensi adanya kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Kombes Pol Slamet Wahyudi menyatakan komitmen Polda Sulbar untuk menjaga transparansi dalam proses pemeriksaan kasus ini, sejalan dengan arahan dari Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar.

Menurutnya, penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua prosedur dipatuhi dan tidak ada pihak yang terlibat dalam tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, Polres Polewali Mandar (Polman) mengungkap serangkaian kronologi tahanan inisial RN dilaporkan tewas pada Rabu (11/9/2024) lalu.

Tahanan tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Andi Depu Polman, untuk mendapat penanganan medis.

RN pelaku dugaan pidana pencurian biji kakao ini awalnya sempat diberi pertolongan pertama.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Polman Kompol Kemas Adil Fitri saat ditemui wartawan, Jumat (13/10/2024).

Namum dia belum dapat memastikan RN menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit atau dalam sel tahanan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved