Tahanan Polres Polman Tewas

Tahanan Tewas di Sel Propam Polda Sulbar Periksa Belasan Anggota Polres Polman, Butuh Sepekan

tahanan kasus pencurian kakao itu tewas mengenaskan dengan luka lebam di sekujur tubuh diduga karena dianiaya oknum polisi

Editor: Ilham Mulyawan
Adriansyah/Tribun-Sulbar.com
Kabid Propam Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Budi Yudantara 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Belasan anggota Polres Polman diperiksa Propam Polda Sulbar terkait kematian tak wajar seorang tahanan Polres Polman inisial R.

Diketahui, tahanan kasus pencurian kakao itu tewas mengenaskan dengan luka lebam di sekujur tubuh diduga karena dianiaya oknum polisi.

"Sudah banyak mungkin ada lebih dari 10 (anggota polisi) orang yah diperiksa," terang Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/9/2024).

Budi mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan sampai batas waktu pemeriksaan karena tim pemeriksa akan lebih jauh mendalami apa yang sebenarnya terjadi.

"Bisa saja tiga hari selesai, empat hari sampai satu minggu kita tidak tahu kapan pemeriksaan selesai," ujarnya.

Lanjut Budi menuturkan, selain anggota polisi yang diperiksa, Kasat Reskrim Polres Polman dan Kapolres Polman akan dimintai keterangan soal peristiwa kematian tahanan tersebut.

Dia mengatakan, jika benar ada pelanggaran maka Propam Polda Sulbar tentu akan memberikan sanksi kode etik.

"Kalau kode etik pasti jika ada pelanggaran, kalau pidana umum itu bukan urusan kami karena bukan kami (Propam Polda) yang ngurusin itu," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko berjanji mengusut tuntas kasus kematian seorang tahanan Polres Polman di sel, yang diduga dianiaya oleh oknum polisi anggota Polres Polman pada Rabu (11/9/2024) lalu.

Baca juga: Tahanan Polres Polman Tewas di Sel Diduga Dianiaya Polisi Terjerat Kasus Dugaan Pencurian Kakao

Baca juga: Tahanan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kapolres Polman Janji Sanksi

"Iya benar, ada tahanan di Polres Polman yang meninggal dunia. Untuk saat ini, kasus ini sedang diproses oleh Propam Sulbar dan masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya," ungkap Anjar Kamis, 12 September 2024.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam proses pemeriksaan, sesuai dengan perintah Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar. 

Ia menambahkan bahwa apabila ditemukan pelanggaran oleh anggota, pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas.

"Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat," ujarnya menambahkan.

Sehingga dia meminta masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada Propam Polda Sulbar untuk menyelesaikan penyelidikan dengan sebaik-baiknya. 

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.

Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan inisial R yang merupakan warga Dusun Tatamu, Desa Ihing, Kecamatan Bulo, Polman tewas di dalam sel tahanan Polres Polman.

Dia sempat ditangkap polisi lantaran diduga kuat ikut terlibat dalam tindak pidana pencurian biji kakao.

Menurut ibu korban bernama Nasriah, melihat anaknya dipukuli dan diseret oleh beberapa orang yang diduga oknum polisi Polres Polman

Nasriah juga mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, ia berada di dalam sel sebagai jaminan atas kasus yang dialami suaminya.

"Pada saat itu saya berada di dalam sel. Saya melihat anak saya diseret dan dipukuli dari dalam sel hingga ke luar. Anak saya sempat meminta minum, namun tetap diseret keluar," ujar Nasriah.

Terjerat Kasus Pencurian Kakao 

Tahanan Polres Polman inisial R tewas di dalam sel pada Rabu (11/9/2024) diduga dianiaya oknum polisi anggota Polres Polman.

R ditahan karena diduga kuat terlibat dalam ksi pencurian biji kakao.

Kasus ini sudah mencuat beberapa hari terakhir dan polisi telah menetapkan sejumlah tersangka.

Empat pelaku telah diamankan pada Senin (9/9/2024) lalu, usai kepergok warga hendak kembali mencuri biji kakao.

Polisi masih mengejar dua orang pelaku tindak pidana pencurian biji kakao yang sudah beraksi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di Kabupaten Polewali Mandar.

Hasil pengembangan pemeriksaan Satreskrim Polres Polman, pencuri biji kakao ini satu komplotan.

Dua orang pelaku saat ini masih dalam pengejaran setelah identitasnya terungkap.

"Inisial R dan ES saudara dari pelaku yang ditangkap masuk dalam DPO, masih kita kembangan," ujar Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan.
.
Polisi mengungkap kelompok pencuri ini beraksi pada malam hari menyasar daerah Kecamatan Matakali, Tapango dan Anreapi.

Sasaran biji kakao jadi incaran pelaku disimpan para petani di dalam gudang hasil panen buah kakao.

Awalnya petugas menerima laporan maraknya pencurian biji kakao terjadi selama beberapa bulan terakhir.

Dua pelaku utama awalnya tertangkap basah oleh warga di Desa Bussu, Kecamatan Tapango.

Warga saat itu curiga lantaran terduga pelaku menyatroni gudang penyimpanan biji kakao.

"Pelaku utama malam-malam ada di Bussu, menimbulkan kecurigaan lalu ditangkap, wara kemudian menghubungi petugas," lanjutnya.

Tim Resmob Polres Polman lalu mendatangi lokasi warga menangkap terduga pencuri biji kakao ini.

Kakao hasil curian para pelaku ini dijual kepada pedagang dengan harga Rp 70 ribu per kilogram untuk kering satu hari.

Hasil curiannya bervariasi, terakhir di Pasiang, Matakali, kerugiannya sudah mencapai Rp 40 juta. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved