Tahanan Polres Polman Tewas

Kapolres & Kasat Reskrim Polres Polman Akan Diperiksa Propam Polda Terkait Tewasnya Seorang Tahanan

Budi Yudantara mengatakan, jika benar ada pelanggaran maka Propam Polda Sulbar tentu akan memberikan sanksi kode etik.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara saat ditemui di lokasi pemusnahan narkoba di Kantor Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Mamuju, Rabu (8/11/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara mengatakan pihaknya telah memeriksa belasan anggota Polres Polman terkait kematian tak ajar Tahanan Polres Polman inisial R, yang merupakan tahanan kasus dugaan pencurian kakao.

Tahanan kasus pencurian kakao itu tewas mengenaskan dengan luka lebam di sekujur tubuh diduga karena dianiaya oknum polisi.

"Sudah banyak mungkin ada lebih dari 10 (anggota polisi) yah diperiksa," terang Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/9/2024).

Budi mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan sampai batas waktu pemeriksaan karena tim pemeriksa akan lebih jauh mendalami apa yang sebenarnya terjadi.

"Bisa saja tiga hari selesai, empat hari sampai satu minggu kita tidak tahu kapan pemeriksaan selesai," ujarnya.

Dia mengatakan, jika benar ada pelanggaran maka Propam Polda Sulbar tentu akan memberikan sanksi kode etik.

"Selain anggota polisi yang diperiksa, Kasat Reskrim Polres Polman dan Kapolres Polman juga akan kami mintai keterangan soal peristiwa kematian tahanan tersebut," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko berjanji mengusut tuntas kasus kematian seorang tahanan Polres Polman di sel, yang diduga dianiaya oleh oknum polisi anggota Polres Polman pada Rabu (11/9/2024) lalu.

Baca juga: Tahanan Tewas di Sel Propam Polda Sulbar Periksa Belasan Anggota Polres Polman, Butuh Sepekan

Baca juga: Tahanan Polres Polman Tewas di Sel Diduga Dianiaya Polisi Terjerat Kasus Dugaan Pencurian Kakao

"Iya benar, ada tahanan di Polres Polman yang meninggal dunia. Untuk saat ini, kasus ini sedang diproses oleh Propam Sulbar dan masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya," ungkap Anjar Kamis, 12 September 2024.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam proses pemeriksaan, sesuai dengan perintah Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar. 

Ia menambahkan bahwa apabila ditemukan pelanggaran oleh anggota, pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas.

"Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat," ujarnya menambahkan.

Sehingga dia meminta masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada Propam Polda Sulbar untuk menyelesaikan penyelidikan dengan sebaik-baiknya. 

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.

Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan inisial R yang merupakan warga Dusun Tatamu, Desa Ihing, Kecamatan Bulo, Polman tewas di dalam sel tahanan Polres Polman.

Dia sempat ditangkap polisi lantaran diduga kuat ikut terlibat dalam tindak pidana pencurian biji kakao.

Menurut ibu korban bernama Nasriah, melihat anaknya dipukuli dan diseret oleh beberapa orang yang diduga oknum polisi Polres Polman

Nasriah juga mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, ia berada di dalam sel sebagai jaminan atas kasus yang dialami suaminya.

"Pada saat itu saya berada di dalam sel. Saya melihat anak saya diseret dan dipukuli dari dalam sel hingga ke luar. Anak saya sempat meminta minum, namun tetap diseret keluar," ujar Nasriah. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved