Tahanan Polres Polman Tewas

BREAKING NEWS: Tahanan Polres Polman Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Dilihat Ibu Korban

Nasriah juga mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, ia berada di dalam sel sebagai jaminan atas kasus yang dialami suaminya

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
SHUTTERSTOCK via Kompas.com
Ilustrasi tewas (SHUTTERSTOCK) 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Seorang tahanan inisial R di Polres Polewali Mandar (Polman) meninggal dunia pada Rabu (11/9/2024) kemarin.

Informasi diperoleh tahanan inisial R, merupakan warga Dusun Tatamu, Desa Ihing, Kecamatan Bulo, Polman.

Dia sempat ditangkap polisi lantaran diduga kuat ikut terlibat dalam tindak pidana pencurian biji kakao.

Menurut ibu korban bernama Nasriah, mengaku melihat anaknya dipukuli dan diseret oleh beberapa orang yang diduga oknum polisi Polres Polman

Nasriah juga mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, ia berada di dalam sel sebagai jaminan atas kasus yang dialami suaminya.

"Pada saat itu saya berada di dalam sel. Saya melihat anak saya diseret dan dipukuli dari dalam sel hingga ke luar. Anak saya sempat meminta minum, namun tetap diseret keluar," ujar Nasriah.

Kasus kematian tahanan inisial R itu dibenarkan Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko melalui keterangan resmi diterima pada Kamis (12/9/2024).

"Iya benar, ada tahanan di Polres Polman meninggal dunia, untuk saat ini, kasu tersebut sedang diproses oleh Propam Polda Sulbar dan masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya," ungkap AKBP Anjar Purwoko.

Baca juga: Ronald Driver Ojol Jalan kaki dari Makassar ke Palu Ternyata Anak Selebgram Sukri Bassi Toayya

Baca juga: Cedera Hamstring Saat Tanding, Atlet Taekwondo Sulbar Abdul Chalik Gagal Dapat Perunggu

Dia menyatakan bahwa Propam Polda Sulbar tengah menyelidiki penyebab kematian tahanan tersebut.

Dalam proses penyelidikan kasus ini, Anjar komitmen untuk transparan sesuai dengan perintah Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar. 

Ia menambahkan bahwa apabila ditemukan pelanggaran oleh anggota, pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas.

"Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat," lanjutnya.

Anjar meminta agar masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada Propam Polda Sulbar untuk menyelesaikan penyelidikan dengan sebaik-baiknya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved