Berita Polman

TKI Asal Desa Sumarrang Polman Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu 156 Gram Saat Hendak Pulang Kampung

Dari keterangan AS, sabu tersebut merupakan titipan temannya, SP, yang ada di Tawau, Malaysia. Dia dijanjikan upah Rp15 juta

Editor: Ilham Mulyawan
Thinkstock via Kompas.com
Ilustrasi narkoba 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) inisial AS (31) asal Dusun Penssunan, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar, Sulawesi Barat ditangkap Aparat Penegak Hukum (APH) di Nunukan, Kalimantan Utara.

AS yang bekerja sebagai pegawai di perkebunan kelapa sawit di daerah Sandakan, Malaysia kedapatan membawa sabu seberat 156 gram. 

"Narkoba ditemukan dari pemeriksaan mesin xray pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Dari 1 tas koper dan 5 buah karung yang dibawanya, ditemukan 4 bungkus sabu-sabu, disembunyikan dalam ember cat yang dimodifikasi sedemikian rupa," ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, dikonfirmasi Minggu (8/9/2024) dikutip dari Kompas. 

Penangkapan AS bermula Ketika petugas APH di Pelabuhan Tunon Taka, mencurigai seorang calon penumpang kapal laut swasta, KM Pantokrator, tujuan Sulawesi Selatan dengan gelagat tak biasa. 

Sehingga petugas gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba, Ditnarkoba Polda Kaltara, Polsek KSKP dan Petugas Bea Cukai, melakukan pemeriksaan fisik, dilanjutkan barang bawaan penumpang tersebut ke mesin xray.  

"Narkoba disembunyikan di bagian bawah ember. Di atasnya didisimpan banyak gelas, dan dibungkus menggunakan karung, sehingga secara kasat mata tidak akan terlihat narkobanya," jelas Zainal. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Pedagang Sayur di Wonomulyo Polman Tewas Tertabrak Saat Hendak Menyeberang

Baca juga: Dukung Pengembangan Wisata, PLN Hadirkan Program Desa Berdaya di Desa Sani-Sani Sulawesi Tenggara

Dari keterangan AS, sabu tersebut merupakan titipan temannya, SP, yang ada di Tawau, Malaysia. "Sabu-sabu tersebut, rencananya akan dibawa ke Polewali Mandar, Sulawesi Barat. AS dijanjikan upah Rp15 juta, yang baru akan dibayar ketika barang haram tersebut sampai tujuan," imbuhnya. 

Kini AS beserta barang bukti 4 bungkus paket sabu seberat 156 gram, diamankan di Mapolsek KSKP Nunukan untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://regional.kompas.com/read/2024/09/08/134036778/pulang-kampung-dititipi-156-gram-sabu-tki-asal-polewali-mandar-ditangkap

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved