DPRD Mamuju
Kejari Mamuju Belum Mau Bicara Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju Sampai Ada Tersangka
Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius mengatakan, dirinya sedang cuti atau sedang tidak berkantor hari ini.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Zuhaji/Tribun-Sulbar.com
Kantor Kejari Mamuju di Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
"Setelah ada perhitungan kerugian keuangan negara baru kita akan menetapkan tersangka, karena itu salah satu unsur untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," kata Anton saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Kejari Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Rabu (21/8/2024).
Anton menuturkan, biaya perjalanan dinas fiktif ini sebesar Rp 5 miliar pada tahun anggaran 2021-2022.
"Diduga ini biaya perjalanan dinas fiktif. Kasus ini kami dalami sejak Juli 2024 kemarin," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman
Berita Terkait
Berita Terkait:#DPRD Mamuju
DPRD Mamuju Minta Pelajar Karampuang Bersabar, Realisasi Bantuan Butuh Proses |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Mamuju Tengah Panggil Dinas Ketahanan Pangan, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Alasan BPKP Belum Rilis Kerugian Negara Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju |
![]() |
---|
Negara Rugi Berapa di Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju? Ini Kata Kejari Mamuju |
![]() |
---|
Kejari Mamuju Kantongi Nama-nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.