DPRD Mamuju
Kejari Mamuju Belum Mau Bicara Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju Sampai Ada Tersangka
Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius mengatakan, dirinya sedang cuti atau sedang tidak berkantor hari ini.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Zuhaji/Tribun-Sulbar.com
Kantor Kejari Mamuju di Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
"Setelah ada perhitungan kerugian keuangan negara baru kita akan menetapkan tersangka, karena itu salah satu unsur untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," kata Anton saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Kejari Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Rabu (21/8/2024).
Anton menuturkan, biaya perjalanan dinas fiktif ini sebesar Rp 5 miliar pada tahun anggaran 2021-2022.
"Diduga ini biaya perjalanan dinas fiktif. Kasus ini kami dalami sejak Juli 2024 kemarin," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#DPRD Mamuju
5 Jam Menunggu di DPRD Mamuju, Honorer Geram, Pejabat BKPP dan Disdikpora Dijemput Paksa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Aksi Unras di DPRD Mamuju Sempat Diwarnai Aksi Saling Dorong Massa dengan Aparat |
![]() |
---|
RDP Dinas PMD Bersama DPRD Mamuju, Sugianto Ungkap 32 Kades Dilantik Pekan ke-4 Agustus |
![]() |
---|
DPRD Mamuju Minta Pelajar Karampuang Bersabar, Realisasi Bantuan Butuh Proses |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Mamuju Tengah Panggil Dinas Ketahanan Pangan, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.