Pilgub Sulbar
4 Pasangan Cagub Sulbar 2024 Sudah Serahkan Perbaikan Dokumen Syarat Calon ke KPU
Mereka telah menyerahkan dokumen perbaikan yang dibutuhkan sebagai bagian dari persyaratan pencalonan.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
"Masih ada bakal calon yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN. Batas akhir perbaikan ini hingga 8 September 2024, yang jatuh pada hari Minggu," tambahnya.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan, para bakal calon belum melakukan perbaikan dokumen, KPU Sulbar akan menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI terkait langkah selanjutnya.
""jika ada bakal calon yang masih tidak memenuhi syarat, bisa berkonsekuensi tidak ditetapkan sebagai Pasangan calon," pungkas Supriadi.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilgub Sulbar
KPU Sulbar Bakal Kembalikan Anggaran Hibah Pilgub 2024 Rp 10 Miliar ke Pemerintah Provinsi |
![]() |
---|
Ditetapkan Gubernur Terpilih, SDK Doakan Rival Politik Sehat: Harapan Baik Kami Bawa Bangun Sulbar |
![]() |
---|
Ketua KPU Sulbar: Untuk Pertama Kalinya Hasil Pilgub Sulbar Tidak Berakhir di MK |
![]() |
---|
SAH, KPU Tetapkan Suhardi Duka-Salim S Mengga Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Terpilih |
![]() |
---|
Audit Dana Kampanye Pilgub Sulbar: SDK-Salim Dominasi Rp 2,6 M ABM-Arwan Paling Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.