Berita Polman
Lahan Diklaim, Warga Desa Parape Polman Bawa Parang Kuasa Hukum Sebut Ada Kesalahan Objek Penggugat
Keributan tidak terelakkan saat rombongan mulai mendatangi sejumlah lokasi yang diklaim masuk dalam objek sengketa.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sejumlah massa mempersenjatai diri dengan parang saat Petugas Pengadilan Negeri (PN) Polewali melaksanakan peninjauan objek sengketa tanah di Dusun Passairang, Desa Parape, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat, Jumat (6/9/2024).
Akibat kejadian itu, pihak penggugat dan wakil ketua PN Polewali langsung dievakuasi untuk menghindari amarah warga.
Kuasa hukum pihak tergugat Reski Azis menduga ada kesalahan objek yang dipersengketakan pihak penggugat.
Sebab beberapa batas yang dijadikan dasar untuk menggugat tidak ditemukan di lokasi.
"Beberapa bukti yang ditampilkan itu tepi sungai, sementara di sini tidak ada sungai, jadi saya pikir ini salah objek," terang Reski Azis kepada wartawan..
Reski menyebut sengketa lahan ini melibatkan Sinabe bersaudara selaku penggugat dan Jumardi dan kawan-kawan selaku tergugat.
Sengketa ini mulai bergulir di Pengadilan Negeri Polewali pada tahun 2023 lalu.
"Gugatannya baru 2023, sementara warga tinggali ini lahan sejak 1940 jadi sudah empat generasi," lanjutnya.
Menurutnya objek yang disengketakan terdiri dari pemukiman dan areal persawahan.
Baca juga: Kecewa Sikap Aji Assul Tak Libatkan Kader Senior Golkar Polman Jamaluddin: Ini Bukan Arisan Keluarga
Baca juga: 4.707 Daftar CPNS di Polman Sementara Kuota Hanya 200 BKPP Imbau Pelamar Segera Daftar
Meski tidak menyebut luas lokasi yang disengketakan, Reski mengatakan ada sedikitnya 30 kepala keluarga yang menjadi tergugat.
Awalnya, tanda-tanda keributan ini dimulai saat rombongan PN Polewali tiba di Dusun Passairang, Desa Parappe.
Ratusan warga langsung berkumpul, beberapa diantaranya terus berteriak agar rombongan yang datang segera angkat kaki.
Keributan tidak terelakkan saat rombongan mulai mendatangi sejumlah lokasi yang diklaim masuk dalam objek sengketa.
Sejumlah warga emosi, berupaya menyerang penggugat karena dianggap asal menunjuk batas lokasi.
Beruntung, petugas di lokasi cepat mengamankan pihak penggugat lalu dievakuasi.
"Sudah kami tunda peninjauan objek sengketa ini, akan diagendakan ulang," terang Wakil Ketua PN Polewali Bambang Supriono kepada wartawan saat hendak meninggalkan lokasi.
Dia tidak menjelaskan tujuan dari peninjauan objek sengketa yang turut dihadiri kuasa hukum penggugat ini.
Serta tidak menyampaikan objek sengketa lahan apa saja dan pihak mana yang bersengketa. (*)
11 Gelandangan dan Pengemis Terjaring Razia di Lampu Merah Polewali Polman |
![]() |
---|
Tim Arkeolog Akan Teliti Bebatuan Diduga Artefak di Limboro Polman, Ada Batu Mirip Manusia |
![]() |
---|
499 ASN di Polman Belum Terima Gaji Sejak Juli 2025, Pemkab Tunggu APBD Perubahan |
![]() |
---|
Warga Lepas Blokade Jalan Usai SMKN Paku Polman Cabut Aturan Bayar untuk Ambil Ijazah |
![]() |
---|
Polisi Datangi Lokasi Penutupan Akses Jalan SMKN Paku Polman, Gegara Biaya Rp150 Ribu Ambil Ijazah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.