Berita Polman

Lahan Diklaim, Warga Desa Parape Polman Bawa Parang Kuasa Hukum Sebut Ada Kesalahan Objek Penggugat

Keributan tidak terelakkan saat rombongan mulai mendatangi sejumlah lokasi yang diklaim masuk dalam objek sengketa.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Warga berkumpul sempat emosi mengejar rombongan PN Polewali di Dusun Passairang, Desa Parappe, Campalagian, Polman, Jumat (6/8/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN -  Sejumlah massa mempersenjatai diri dengan parang saat Petugas Pengadilan Negeri (PN) Polewali melaksanakan peninjauan objek sengketa tanah di Dusun Passairang, Desa Parape, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat, Jumat (6/9/2024).

Akibat kejadian itu, pihak penggugat dan wakil ketua PN Polewali langsung dievakuasi untuk menghindari amarah warga.

Kuasa hukum pihak tergugat Reski Azis menduga ada kesalahan objek yang dipersengketakan pihak penggugat.

Sebab beberapa batas yang dijadikan dasar untuk menggugat tidak ditemukan di lokasi.

"Beberapa bukti yang ditampilkan itu tepi sungai, sementara di sini tidak ada sungai, jadi saya pikir ini salah objek," terang Reski Azis kepada wartawan..

Reski menyebut sengketa lahan ini melibatkan Sinabe bersaudara selaku penggugat dan Jumardi dan kawan-kawan selaku tergugat. 

Sengketa ini mulai bergulir di Pengadilan Negeri Polewali pada tahun 2023 lalu.

"Gugatannya baru 2023, sementara warga tinggali ini lahan sejak 1940 jadi sudah empat generasi," lanjutnya.

Menurutnya objek yang disengketakan terdiri dari pemukiman dan areal persawahan. 

Baca juga: Kecewa Sikap Aji Assul Tak Libatkan Kader Senior Golkar Polman Jamaluddin: Ini Bukan Arisan Keluarga

Baca juga: 4.707 Daftar CPNS di Polman Sementara Kuota Hanya 200 BKPP Imbau Pelamar Segera Daftar

Meski tidak menyebut luas lokasi yang disengketakan, Reski mengatakan ada sedikitnya 30 kepala keluarga yang menjadi tergugat.

Awalnya, tanda-tanda keributan ini dimulai saat rombongan PN Polewali tiba di Dusun Passairang, Desa Parappe.

Ratusan warga langsung berkumpul, beberapa diantaranya terus berteriak agar rombongan yang datang segera angkat kaki.

Keributan tidak terelakkan saat rombongan mulai mendatangi sejumlah lokasi yang diklaim masuk dalam objek sengketa.

Sejumlah warga emosi, berupaya menyerang penggugat karena dianggap asal menunjuk batas lokasi.

Beruntung, petugas di lokasi cepat mengamankan pihak penggugat lalu dievakuasi.

"Sudah kami tunda peninjauan objek sengketa ini, akan diagendakan ulang," terang Wakil Ketua PN Polewali Bambang Supriono kepada wartawan saat hendak meninggalkan lokasi.

Dia tidak menjelaskan tujuan dari peninjauan objek sengketa yang turut dihadiri kuasa hukum penggugat ini.

Serta tidak menyampaikan objek sengketa lahan apa saja dan pihak mana yang bersengketa. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved