Demo Kawal Putusan MK

Demo Kawal Putusan MK di DPRD Majene Berakhir Ricuh, Ledakan Dimana-mana

Meski polisi berupaya menahan massa agar tidak masuk ke ruang DPRD namun massa tak dapat dibendung.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
Kondisi Gedung DPRD Majene saat diduduki massa aksi di kantor DPRD Majene, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar Jumat (23/8/2024). 

"Aksi ini akan kembali dilakukan jika tuntutan yang dilayangkan tidak ditandatangani oleh pihak DPRD Majene,"kata Misbahuddin saat ditemui Tribun Sulbar.com si lokasi 

Ia juga menambahkan aksi tersebut akan kembali dilakukan sampai DPRD Majene menandatangani berkas tuntutanya.

"Kami akan melakukan aksi jilid dua sampai permintaan kami dipenuhi,"lanjutnya.

Tuntunan utama kami kawal putusan MK,copot mandat jokowi, kembalikan demokrasi ke tangan rakyat, serta 14 tuntutan lainnya yaitu :

1. Hentikan Tambang Batub Gajah Di Sendara, 

2. Stop Kriminalisasi Aktivis

3. Hentikan Pelanggaran HAM di Papua

4. Sahkan RUU Masyarakat Adat

5. Cabut Omnibuslaw/Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023

6. Tolak Reklamasi

7. Tegakkan Nilal Toleransi

8. Realisasikan Perbup NO. 18 Tahun 2022

9.Realisasikan Bantuan Stimulan Gempa 10. Segera Buat

10.Perda RT/RW Kab. Majane

11.Perbaikan Infrastruktur Jalan TBU/LIBRA (Sendana)

12.Implementasikan Perda NO. 9 Tahun 2016

13. Wujudkan Pendidikan Gratis

14. Realisasikan Undang-undang TPKS

15. Terakhir massa aksi nampak kembali pulang ke sekretariat masing-masing setelah melangsungkan temu pers dengan beberapa awak media.


Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved