Kamis, 16 April 2026

Berita Mamasa

3 Oknum Polisi di Mamasa Diduga Peras Tahanan Kasus Narkoba

Tahanan tersebut diduga dimintai sejumlah uang oleh tiga oknum polisi di Polres Mamasa dengan dalih untuk meringankan proses penyelidikan.

Tayang:
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto 3 Oknum Polisi di Mamasa Diduga Peras Tahanan Kasus Narkoba
ilustrasi (int)
Ilustrasi polisi Polres Polman teribat kasus narkoba 

F menjelaskan, sejumlah uang yang diminta oleh oknum polisi tersebut telah dikembalikan melalui pengacaranya.

Bahkan kata F bukti pengabalian berupa kwitansi telah ada sebanyak Rp 23 juta.

Namun kata dia, perkara tersebut juga telah ia laporkan sebelumnya kepada Propam Polda Sulbar.

Pada 8 Juli 2024 lalu ia telah melaporkan dugaan pemerasan ke Propam Polda Sulbar.\

Ia mengaku, pihaknya telah menyerahkan bukti transaksinya kepada Propam Polda Sulbar saat ia melaporkan ketiga oknum polisi tersebut.

F berharap agar para oknum tersebut segera diproses oleh Propam Polda Sulawesi Barat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Mamasa, Iptu Steven, membenarkan adanya hal tersebut.

"Lagi diproses di Polda bro, tinggal menunghu sidang" ungkap Steven.

Ia tak menapik, bahwa sejumlah uang telah dikembalikan namun proses hukum tetap berjalan.

"Begitu kalau Polri bro proses hukum tetap jalan," singkatnya.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved