Berita Mamasa
3 Oknum Polisi di Mamasa Diduga Peras Tahanan Kasus Narkoba
Tahanan tersebut diduga dimintai sejumlah uang oleh tiga oknum polisi di Polres Mamasa dengan dalih untuk meringankan proses penyelidikan.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ilustrasi-polisi-Polres-Polman-teribat-kasus-narkoba.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Beredar informaisi adanya dugaan tindak pemerasan dilakukan oleh oknum aparat kepolisian di Polres Mamasa, terhadap tahanan narkoba.
Dugaan pemerasan tersebut diduga dialami seorang tahanan berinisial A kasus narkoba.
Tahanan tersebut diduga dimintai sejumlah uang oleh tiga oknum polisi di Polres Mamasa dengan dalih untuk meringankan proses penyelidikan.
Baca juga: Polres Mamasa Tunda Sweeping Atas Permintaan Peserta Pekan Raya PKB GTM
Ketiga oknum polisi tersebut masing berinisial D, EB, dan SA.
Tahanan A, berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia ditangkap polisi di Pinrang pada 12 Mei 2024 lalu atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam proses penyelidikan kasusnya A diduga diperas oleh tiga oknun polisi tersebut.
Dugaan pemerasan terhadap tersangka A dijelaskan oleh F yakni istri tersangka sendiri.
Ia mengaku, suaminya dimintai sejumlah uang oleh oknum anggota dari Unit Narkoba Polres Mamasa.
Kata F, suaminya diamankan oleh Unit Narkotika Polres Mamasa dan dibawa ke Kabupaten Mamasa.
Bahkan ia juga mengaku, bahwa suaminya dipukuli oleh oknum polisi tersebut.
“Waktu itu kami dari Pinrang di bawa ke Posko Narkoba, lalu suamiku dipukuli. Dalam perjalanan suamiku disuruh membayar makanan dan membeli barang-barang di Indomaret,” ungkap F saat dikondirmasi Tribun-Sulbar.com, via telepon Jumat (23/8/2024).
F lebih lanjut menjelaskan bahwa ketiga oknum polisi tersebut secara bergantian meminta sejumlah uang kepada A dan dirinya.
Karena merasa takut dan diancam, F akhirnya memenuhi permintaan tersebut baik melalui transfer maupun pembayaran tunai.
“Ada yang melalui transfer, ada yang tunai saya kasih,” sebut F.
F menjelaskan, sejumlah uang yang diminta oleh oknum polisi tersebut telah dikembalikan melalui pengacaranya.
Bahkan kata F bukti pengabalian berupa kwitansi telah ada sebanyak Rp 23 juta.
Namun kata dia, perkara tersebut juga telah ia laporkan sebelumnya kepada Propam Polda Sulbar.
Pada 8 Juli 2024 lalu ia telah melaporkan dugaan pemerasan ke Propam Polda Sulbar.\
Ia mengaku, pihaknya telah menyerahkan bukti transaksinya kepada Propam Polda Sulbar saat ia melaporkan ketiga oknum polisi tersebut.
F berharap agar para oknum tersebut segera diproses oleh Propam Polda Sulawesi Barat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Mamasa, Iptu Steven, membenarkan adanya hal tersebut.
"Lagi diproses di Polda bro, tinggal menunghu sidang" ungkap Steven.
Ia tak menapik, bahwa sejumlah uang telah dikembalikan namun proses hukum tetap berjalan.
"Begitu kalau Polri bro proses hukum tetap jalan," singkatnya.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir
| KISAH 50 Kepala keluarga Tempuh 1,5 Km Demi Setetes Air Bertahan di Pepana Mamasa dalam Keterbatasan |
|
|---|
| Rumah Petani di Mamasa Terbakar 7 Karung Gabah dan 5 Karung Kopi Ludes Dilalap Kerugian Rp25 Juta |
|
|---|
| Longsor Tutup Akses Jalan, 6 Desa di Tabulahan Mamasa Sudah 2 Pekan Terisolir |
|
|---|
| Bawa Materi di Retreat Pemkab Mamasa, Junda Dorong Birokrasi Kompak dan Kolaboratif |
|
|---|
| Innalillahi, Pekerja Rusun Polsek Mamasa Meninggal Mendadak Disebut Sempat Keluhkan Nyeri Dada |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.