DPRD Mamuju Tengah

Pemkab Mamuju Tengah Habiskan Rp 547 juta untuk Pelantikan Anggota DPRD, Berikut Rinciannya!

Biaya-biaya tersebut termasuk makan minum undangan, Alat Tulis Kantor (ATK), transportasi, pagelaran kesenian, pin emas, jas dan biaya-biaya lain.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
Kantor DPRD Mamuju Tengah, di jalan Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (14/8/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk pelantikan anggota DPRD terpilih Pemilu 2024.

Menurut kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mateng, Imansyah, akan menggelontorkan dana pelantikan sebanyak Rp547.828.955.

"Totalnya sekitar Rp500 juta lebih,"jelasnya kepada Tribun-Sulbar.com saat ditemui di Kantornya, kompleks Kantor Bupati, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Rabu (14/8/2024).

Baca juga: 111 Warga BInaan Lapas Mamasa Digeledah dan Tes Urine, Petugas Amankan kaleng Cat Hingga Botol Kecap

Baca juga: 450 KK di Mamuju Masih Terisolir Imbas Jalan Tertutup Longsor

Biaya-biaya tersebut termasuk makan minum undangan, Alat Tulis Kantor (ATK), transportasi, pagelaran kesenian, pin emas, jas dan biaya-biaya lain.

Adapun rinciannya, untuk biaya pelantikan seperti makan minum undangan, ATK, transportasi, pagelaran seni, honorarium mc dan rohaniawan, belanja publikasi serta biaya-biaya lain, sebesar Rp245.328.955. 

Sedangkan untuk pengadaan jas Rp 65 juta.

Sementara untuk pin emas anggota DPRD Mateng  Rp237.500.000.

"Untuk pin emas dan jas, sudah inklusif total seluruh anggota DPRD Mamuju Tengah," ungkapnya.

Diketahui, jumlah anggota DPRD Mateng sebanyak 25 orang.

Anggota DPRD Mateng terpilih pada pemilu 12 februari 2024 lalu akan dilantik 3 september 2024 mendatang. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved