Berita Mamuju
Polisi Musnahkan Puluhan Liter Ballo di Tapalang Mamuju
Minuman haram itu dianggap merusak dan kerap mengganggu keamanan bagi orang yang mengkonsumsinya.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kepolisian Resort (Polsek) Tapalang, memusnahkan minuman keras (miras) jenis tuak pahit (ballo) dan juga minuman botol anggur hitam.
Minum keras itu hasil operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Minuman haram itu dianggap merusak dan kerap mengganggu keamanan bagi orang yang mengkonsumsinya.
Baca juga: Polres Majene Gelar Operasi Pekat Marano Amankan Minuman Keras
Kapolsek Tapalang Iptu H Mino mengatakan,miras yang musnahkan itu sebagai upaya menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
"Jadi kami menyasar semua para penjual ballo (miras) dan minuman botol di wilayah. Ada 10 jariken dan 40 liter ballo, kemudian puluhan botol kami amankan dan dimusnahkan," ungkap Mino saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (10/8/2024).
Selain itu,razia miras ini juga dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap sebagian warga atau pemuda yang suka minuman keras ini.
Jika minuman keras ini dikonsumsi bisa membahayakan dan juga kadang menimbulkan kegaduhaan di tengah-tengah masyarakat.
Karena itu Mino mengimbau kepada masyarakat yang berjualan tuak pahit agar dimanfaatkan untuk menjadi gula merah.
Menurutnya,air nirah yang diproduksi menjadi tuak pahit (miras) itu bisa dirubah menjadi gula merah agar bisa bermanfaat.
"Kami harap masyarakat bisa memproduksi tuak menjadi gula merah, agar manfaatnya lebih bagus bagi masyarakat," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman
| 2 Pekan Minyakita 'Hilang' di Pasar Mamuju Pedagang Sebut Bulog Belum Distribusikan |
|
|---|
| Pasar Tak Terawat, Pedagang Ikan Mamuju Jualan di Tengah Jalan |
|
|---|
| Usai Direlokasi, Pedagang di Anjungan Manakarra Keluhkan Sepinya Pembeli, Sebagian Pilih Tutup Lapak |
|
|---|
| Pelajar 16 Tahun Tabrak Pejalan Kaki di Depan Anjungan Manakarra Mamuju, Kepala Korban Luka |
|
|---|
| Polresta Mamuju Catat 14 Kasus Narkoba dan 18 Tersangka Sepanjang 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Polsek-Tapalang-musnahkan-puluhan-liter-tuak-pahit-di-Kecamatan-Tapalang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.