Pelantikan Anggota DPRD

Sekretariat DPRD Polman Cetak 600 Undangan Pelantikan 40 Anggota DPRD Terpilih 2024

Dia menyebut anggaran dikeluarkan untuk acara pelantikan hanya anggaran makan dan minum dan biaya cetak 600 undangan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Fahrun/Tribun-Sulbar.com
Tampak depan Kantor DPRD Polman 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) cetak 600 undangan pelantikan 40 anggota DPRD Polman terpilih periode 2024-2029, Jumat (9/8/2024).

Pelantikan 40 anggota DPRD Polman ini telah dijadwalkan pada 28 Agustus 2024 mendatang.

Berlangsung di kantor DPRD Polman Jl Andi Depu, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Polman.

Sekwan DPRD Polman Budi Abdullah menyampaikan, tidak ada anggaran spesifik untuk kegiatan pelantikan.

Baca juga: Pemkab Siapkan Rp 200 Juta untuk Pelantikan Anggota DPRD Mamasa, Termasuk Pin Emas ?

Dia menyebut anggaran dikeluarkan untuk acara pelantikan hanya anggaran makan dan minum dan biaya cetak 600 undangan.

"Kami buat 600 undangan yang diperuntukkan untuk menghadiri pelantikan anggota DPRD yang baru 40 orang," terang Budi Abdullah kepada wartawan.

Dijelaskan 600 undangan itu akan disebar kepada keluarga anggota dewan dilantik untuk hadir menyaksikan.

Kemudian mengundang jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Polman.

"Kita undang juga anggota DPR RI Asal Polman, Anggota DPD dan Anggota DPRD Provinsi," lanjutnya.

Budi menyebut sejumlah instansi vertikal, BUMN, OPD-OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat akan hadir lebuh dari 500 orang.

Sehingga pihaknya mencetak 600 undangan untuk antisipasi, harga cetak undangan itu sebesar Rp 6 ribu rupiah per lembar.

Sementara jumlah makanan yang akan dipersiapkan untuk perhitungan porsi 700 orang. 

"Untuk uang makan di DPA itu Rp 30 ribu satu kotak dan snack sekira Rp. 15 ribu, anggarannya diambil dari kegiatan makan minum rapat," jelas Budi Abdullah.

Untuk fasilitas yang akan didapat oleh 40 Anggota DPRD Polman terpilih yakni jas satu stell dan PIN emas dengan berat 10 gram.

Dia menambahkan terkait PIN emas mantan anggota DPRD Polman yang selesai bertugas tidak harus dikembalikan karena pengadaannya belanja jasa bukan belanja modal.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved