Pelantikan Anggota DPRD Majene
25 Anggota DPRD Majene Terpilih Pemilu 2024 Dilantik Besok
Pelantikan akan berlangsung di Gedung DPRD Majene, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Gedung-DPRD-Kabupaten-Majene.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Majene terpilih Pemilu 2024 akan dilantik besok, Selasa (17/9/2024).
Pelantikan akan berlangsung di Gedung DPRD Majene, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar.
Sekretaris DPRD Majene Mattalunru mengatakan, terkait dengan fasilitas ruang sidang DPRD Majene yang rusak mahasiswa saat demo beberapa Waktu lalu sudah diperbaiki.
Baca juga: Kantor DPRD Majene Diobrak-abrik Terkait Putusan MK, Idwar Sebut Aksi Mahasiswa Berlebihan
"Perbaikan ruangan dilakukan beberapa Minggu lalu dan kini semua fasilitas sudah dibenahi," kata Mattalunru kepada wartawan Senin (17/9/2024).
Adapun beberapa fasilitas yang sudah diperbaiki yaitu diantaranya meja, kursi, kaca jendela, AC dan peralatan audio.
Menurutnya perbaikan tersebut sudah 100 persen dan fasilitas yang rusak sudah bisa difungsikan kembali.
"Sudah digelar rapat internal persiapan pelantikan anggota DPRD Majene yang baru periode 2024-2029. Rapat pembentukan panitia internal sudah dilakukan,"ujarnya.
Ia juga menjelaskan, pelantikan seharusnya dilakukan pada 16 September 2024, namun karena tanggal tersebut merupakan hari libur nasional, maka pelantikan dijadwalkan sehari setelahnya, yakni pada 17 September 2024.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
| Layanan ASN Pemprov Sulbar Diblokir BKN, Gubernur SDK Sebut Prof Zudan Over Kekuasaan |
|
|---|
| Selain PHK PPPK, Pemprov Sulbar Berpotensi Terapkan Pensiun Dini PNS Jika Belanja Pegawai 30 Persen |
|
|---|
| Anjing Serang Bocah 5 Tahun di Wonomulyo Polman Positif Rabies |
|
|---|
| Agar Tak Rumahkan PPPK, Gubernur dan Bupati se-Sulbar Usulkan 3 Solusi ke Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Tak Terbukti Bersalah Hakim PN Mamuju Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Rehabiltasi Hutan dan Lahan |
|
|---|