Berita Polman
Polres Polman Bekuk 2 Spesialis Pencurian Ternak, 14 Ekor Kambing Dicuri Selama 6 Bulan
Kedua pelaku menjual hasil curiannya ini ke daerah Sidrap Sulawesi Selatan, satu unit mobil Avanza ikut diamankan.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Dua pria paru bayah saat digiring petugas ke Rutan Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Jumat (9/8/2024).
Reza menambahan, ternak kambing yang berhasil dicuri pelaku diangkut menggunakan mobil, lalu dijual ke daerah Sidrap, Sulsel.
Sementara itu salah satu pelaku, Musa berdalih mencuri karena butuh uang untuk biaya hidup sehari-hari.
"Uang untuk makan beli beras, dulu saya tukang becak, kurang pemasukan jadi ikut mencuri," ungkapnya.
Pelaku dijerat polisi pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Polman
SDN Inpres Ma'dan di Polman Hanya Punya 1 Murid Baru, Terancam Tutup |
![]() |
---|
Catat Waktunya! Pemkab Polman Akan Bayar Gaji 499 ASN yang Tertunda Selama Dua Bulan |
![]() |
---|
Alasan 499 ASN Pemkab Polman Sudah 2 Bulan Belum Terima Gaji |
![]() |
---|
3 Patung Pejuang di Taman Bambu Runcing Polman Diperbarui Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bawa Sajam dan Pil Boje Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Wonomulyo Polman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.