Pilkada Mamuju

KPU Sulbar Belum Terima Surat Pengunduran Diri Anggota DPRD Terpilih, Irwan Tak Maju Pilkada Mamuju?

Bupati petahana, Sitti Sutinah Suhardi, dipastikan kembali maju di Pilkada Mamuju 2024.

|
Editor: Munawwarah Ahmad
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Komisioner KPU Sulbar Divisi Teknis Penyelenggara Supriadi Narno saat dijumpai di ruang kerjanya di Kantor KPU Sulbar, Jl. Soekarno Hatta Nomor 17, Kelurahan Karema, Mamuju, Rabu (15/11/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) belum menerima satu pun surat pengunduran diri dari anggota DPRD Sulbar terpilih yang ingin maju di Pilkada 2024.

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulbar, Supriadi Narno.

"Sampai hari ini belum ada informasi yang masuk ke kami," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor KPU Sulbar, Jl Soekarno Hatta, Karema, Mamuju, pada Rabu (7/8/2024).

Baca juga: Sekda Mamuju Ketahuan Hadiri Penjemputan Bakal Calon Guberneur, Ketua KASN: Sanksi Bagi Pelanggar

Baca juga: Paskibraka Majene Mulai Latihan Perdana Hari ini, Baru Mempelajari Latihan Dasar

Menurut Supriadi, berdasarkan regulasi yang ada, anggota DPRD terpilih wajib mengundurkan diri jika ingin maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

"Batas akhir pengunduran diri adalah saat pendaftaran calon kepala daerah dalam rentang 27-29 Agustus 2024," imbuhnya.

Potensi Kotak Kosong di Pilkada Mamuju

Bupati petahana, Sitti Sutinah Suhardi, dipastikan kembali maju di Pilkada Mamuju 2024.

Anak kandung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulbar, Suhardi Duka alias SDK ini, telah mendapatkan rekomendasi dari tujuh partai politik (parpol).

Partai-partai tersebut adalah PKB, PKS, Hanura, Demokrat, PPP, PAN, dan Nasdem.

Sementara itu, hanya ada satu nama yang santer dikabarkan akan menantang Sutinah di Pilkada Mamuju 2024.

Ia adalah Irwan Pababari, yang merupakan anggota DPRD Sulbar terpilih di pileg 2024.

Ketua Harian DPD Partai Golkar Sulbar itu terkonfirmasi belum memasukkan surat pengunduran diri di KPU Sulbar.

Irwan Pababari juga sampai saat ini belum mengumumkan apakah telah mendapatkan rekomendasi partai politik untuk maju di Pilkada Mamuju 2024 atau tidak.

Kondisi ini menimbulkan adanya potensi kotak kosong dalam Pilkada Mamuju 2024.

Jika Irwan tidak mendapatkan dukungan atau rekomendasi dari partai politik, Sutinah bisa saja melenggang tanpa lawan yang berarti.

Pilkada Mamuju 2024 menjadi sorotan banyak pihak, mengingat kekuatan politik yang dimiliki oleh Sutinah dengan dukungan dari tujuh parpol besar.

Sementara, Irwan sebagai satu-satunya penantang yang potensial, harus segera mengambil langkah strategis untuk memastikan dirinya dapat bersaing.

Pengunduran diri dari anggota DPRD terpilih menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan.

Dengan semakin dekatnya batas waktu pendaftaran, dinamika politik di Sulbar dipastikan akan semakin menarik untuk diikuti.

Semua mata kini tertuju pada langkah-langkah yang akan diambil oleh Irwan Pababari dan kesiapan Sutinah Suhardi dalam menghadapi Pilkada Mamuju 2024.

Laporan wartawan Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved