Berita Mamuju

Dana DAK Rp17 Miliar Batal Turun, DjPB Sulbar Ungkap Disdikpora Mamuju Terlalu Lambat Input Data

setelah DJPb mengkonfirmasi ke Disdikpora Mamuju mereka mengaku ada kesalahan di aplikasi dari dinas pendidikan ke aplikasi pengadaan pemda

Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi sekolah baru - Sejak penerapan sistem zonasi membuat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar berancang-ancang menambah jumlah sekolah. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menanggapi soal Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju yang gagal input.

Sebanyak Rp 17 miliar DAK dari pemerintah pusat batal digunakan untuk pembangunan sekolah dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Mamuju.

Kepala Seksi PPA II C Kanwil DJPb Provinsi Sulbar Mukhamad Masyukur Mubarok mengatakan, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memberikan waktu kepada Disdikpora Mamuju penginputan dokumen.

Kata dia, batas waktu penyampaian dokumen itu dimulai sejak 22 Juli 2024 dan kemudian dilanjutkan batas waktu secara nasional sampai 31 Juli 2024.

"Tapi kami nggak (tidak) tahu yah masalah di dinas pendidikan itu kenapa di batas jam 5 Waktu Indonesia Barat (WIB) mereka (Disdikpora Mamuju) itu masih ada beberapa kontrak tidak bisa diajukan," kata Mukhamad Masyukur saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (6/8/2024).

Dia menuturkan, setelah DJPb mengkonfirmasi ke Disdikpora Mamuju mereka mengaku ada kesalahan di aplikasi dari dinas pendidikan ke aplikasi pengadaan pemerintah daerah (Pemda) Mamuju.

"Kalau data dari kami ada Rp9 miliar DAK yang gagal karena mereka tidak bisa menyelesaikan proses di internalnya (Disdikpora Mamuju)," ujarnya.

Lanjut Mukhamad menjelaskan, gagalnya dan DAK tersalur ke dinas pendidikan ini lantaran karena memang ada keterlambatan penginputan.

"Yang bermasalah ini adalah pengajuanya terlambat, bahkan sampai batas waktu ditentukan mereka gagal mengajukan. Akhirnya waktunya habis ya udah kami tutup," jelasnya.

Baca juga: AW Ditetapkan Tersangka Kasus Pemarangan di Lampa Polman, Terancam Penjara 2 Tahun

Baca juga: Kreatifnya Pemuda di Desa Patampanua Polman Buka Usaha Cuci Motor Kumpul Uang untuk Lomba 17 Agustus

Dia menambahkan, soal nilai Rp 17 miliar itu mereka tidak mengetahui karena yang diinput di aplikasi Online Monitoring SPAN (Om Span) itu dijadikan sebagai dasar.

Ketika diinput di aplikasi Om Span maka ada proses review, kemudian disetujui Pemda dan diajukan kembali ke DJPb.

"Nah dasar kami adalah selisih antar yang diinput di dinas pendidikan dengan yang disetujui pemda. Itu selisihnya ada Rp 9 miliar. Tapi itu yang belum diinput saya tidak tahu berapa nilainya, karena dasar kami yang masuk di aplikasi Om Span," pungkasnya.

Sebelumnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 untuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, terbuang sia-sia karena gagal input.

Sekitar Rp 17 miliar DAK dari pemerintah pusat itu batal digunakan untuk pembangunan sekolah dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Mamuju.

DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan ke daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved