Berita Polman

Pemkab Polman Mengaku Tak Tahu Randis Mewah Mercy Rp 2,5 M Nunggak Pajak Rp 10 Juta

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Pemkab Polman, Nur Fadilah, mengaku tidak tahu jika Randis ini menunggak pajak.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Via Tribun
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Randis mewah merek Mercedes Benz type GLS-Class 450 4Matic seharga Rp 2,5 Miliar, terparkir di Kompleks Kantor Bupati Polman Jl Manuggal, Kelurahan Madatte, Jumat (2/8/2024). 

Dia mengatakan mobil mewah tersebut terdaftar di Samsat Polman dengan nomor polisi DC 99 C.

Jatuh tempo pembayaran pajaknya sejak bulan Juni 2024 lalu, sudah dua bulan belum terbayar.

"Menunggak sudah 2 bulan, terdaftar dengan nomor polisi DC 99 C platnya, nilai pajaknya Rp 10.498.000 dalam satu tahun," terang Andika kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Dijelaskan jatuh tempo pajak Randis mewah ini pada Juni 2024, tunggakannya berjalan dua bulan, sementara nilai pajak mobil mewah ini Rp 10 juta per tahun.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved