Berita Majene

Polres Majene Tilang 14 Pelanggar, Ada Anak Sekolah

Kanit Turjawali Sat Lantas Bripka M. Ishak.N, mengatakan, kegiatan ini melibatkan seluruh anggota Unit Turjawali Sat Lantas Polres Majene.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
Satlantas Polres Majene tilang di tempat pengendara yang melakukan pelanggaran di Jl. K.H. Muh. Saleh Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (30/7/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAJENE - Unit Turjawali Satlantas Polres Majene kembali melaksanakan patroli hunting system di wilayah Kota Kabupaten Majene, tepatnya di dua lokasi utama, yaitu di Jl. Lanto Daeng Passewang dan Jl. K.H. Muh. Saleh, Selasa (30/7/2024).

Kanit Turjawali Sat Lantas Bripka M. Ishak.N, mengatakan, kegiatan ini melibatkan seluruh anggota Unit Turjawali Sat Lantas Polres Majene.

"Kami menyasar para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata dan melawan arus lalu lintas"kata Bripka M Ishak saat ditemui Tribun Sulbar.com.

Baca juga: KISAH Pemuda Mamuju Tengah Dapat Cuan dari Hobi Pelihara Mamalia dan Reptil

Baca juga: Nasdem Resmi Usung SDK Berpasangan dengan Salim S Mengga di Pilgub Sulbar 2024

Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan ditujukan untuk mencegah kemacetan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Majene menindak tegas para pengendara yang terbukti melanggar tata tertib berlalu lintas. 

Hasil dari patroli tersebut sebanyak 14 pengendara diberikan sanksi tilang di tempat. 

"Kami tilang di tempat para pengendara, yang melanggar, adapun barang  bukti yang berhasil disita meliputi 3 Surat Izin Mengemudi (SIM), 7 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 7 unit kendaraan bermotor"lanjutnya 

Bripka M. Ishak.N menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menertibkan lalu lintas di wilayah Majene

"Patroli hunting system ini akan terus kami lakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengendara di jalan raya," ujarnya.

Dari hal itu ia berharap semoga dengan adanya tindakan tegas seperti ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved