Pejabat Selingkuh

Polisi Naikkan Status Hukum Perselingkuhan Pejabat Dinas Pendidikan Sulbar dengan Honorer

Naiknya status hukum tersebut setelah Polresta Mamuju memeriksa beberapa saksi dan dilakukan gelar perkara, kasus ini dinyatakan telah naik ke tingkat

Editor: Munawwarah Ahmad
Ist
Pejabat Dinas Pendidikan Sulbar bersama honorer selingkuhannya 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polresta Mamuju serius menangani kasus perselingkuhan kepala seksi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Syauqi Tanriwali dengan tenaga honorer.

Polresta Mamuju bahkan sudah menaikkan status perselingkuhan pejabat Dinas Pendidikan Sulbar ini ke tahap penyidikan. 

Artinya, tidak lama lagi akan diumumkan tersangka dalam kasus ini. 

Naiknya status hukum tersebut setelah Polresta Mamuju memeriksa beberapa saksi dan dilakukan gelar perkara, kasus ini dinyatakan telah naik ke tingkat penyidikan.

Baca juga: Kecewa, Uang Saku Peserta MTQ Kafilah Mamuju Belum Dibayarkan Usai Bertanding di Pasangkayu

Baca juga: Gedung Pusat Oleh-Oleh Mamuju Terbengkalai Tak Kunjung Difungsikan

"Status kasus perselingkuhan kepala seksi dan tenaga honorer sudah naik ke penyidikan, dalam waktu dekat semoga dapat segera menetapkan tersangka," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kamis (25/7/2024).

Herman menyebutkan, polisi sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan terlapor Syauqi masih diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Semoga dalam waktu dekat diperoleh dua alat bukti cukup dapat ditetapkan tersangka dalam perkara ini," ujarnya.

Diketahui,seoarang oknum Kepala Seksi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) inisial S dilaporkan atas kasus perselingkuhan dengan istri orang.

S dilaporkan di Polresta Mamuju karena terciduk oleh suami selingkuhannya inisial NF (28) di sebuah rumah BTN di Mamuju, pada Selasa (23/7/2024) pagi tadi.

Saat itu NF dan S sedang asyik berduaan di rumah milik S tanpa hubungan yang sah.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya laporan kasus dugaan perselingkuhan.

"Iya benar ada laporan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum kepala seksi Disdikbud Sulbar dan tenaga honorer," terangnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved