TPA Mamuju Over Kapasitas

30 Ton Sampah Masuk Tiap Hari TPA Mamuju Mulai Over Kapasitas, Tak Diolah

Untuk saat ini, solusi sementara yakni perluasan wilayah TPA, karena luas wilayah yang disiapkan pemerintah kabupaten Mamuju sebesar 10 hektar.

Editor: Ilham Mulyawan
Humas Pemkab Mamuju
Seorang petugas kebersihan bertugas rapikan tumpukan sampah di TPA Adi-adi, Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Kamis (18/7/2024). 

TRIBUN.SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju, Alwinuddin mengatakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Adiadi yang berada di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sudah mulai over kapasitas.

Jika tak segera dicarikan solusi penanganan sampah, dia khawatir dalam Waktu tiga tahun dari sekarang, atau tepatnya 2027 TPA Adiadi sudah tidak dapat menampung sampah rumah tangga.

“TPA Adiadi sudah mulai over kapasitas dan diperkirakan tidak dapat menampung sampah lagi dalam tiga tahun,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju, Alwinuddin saat menghadiri kegiatan kunjungan kerja reses oleh anggota DPR RI komisi IV di TPA Adiadi. Kamis (18/7/2024) siang.

Dia menjelaskan, setiap hari TPA Adiadi menampung 30 ton sampah.

Sementara sarana untuk pengolahan sampah juga belum tersedia.

“Volume sampah yang diterima tiap hari itu 20 sampai 30 ton," dia menambahkan.

Baca juga: Siti KDI dan Bebas Manggazali Akan Atasi Masalah Sampah di Polman Seperti di Turki

Baca juga: Stok Darah di Majene Menipis, PMI Sebut Darah AB Paling Susah

Untuk saat ini, solusi sementara yakni perluasan wilayah TPA, karena luas wilayah yang disiapkan pemerintah kabupaten Mamuju sebesar 10 hektar.

Sementara itu, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mengakui memang belum bisa menyiapkan sarana dan prasarana pengolahan sampah karena keterbatasan anggaran.

Pada kesempatan sama, Dirjen PSLB2 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Rosa Vivien Ratnawati menilai TPA Adiadi masih sangat bernilai ekonomis karena banyak sampah palstik yang berserakan yang belum terkelola dengan dengan baik. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved