Bendera HMI Diinjak

HMI Polman Aksi Solidaritas Kecam Oknum Satpol PP Sulbar Injak Bendera HMI

Aksi solidaritas ini buntut insiden penginjakan bendera HMI oleh oknum Satpol PP Sulbar pada Selasa (9/7/2024) lalu.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Massa aksi HMI Cabang Polman saat aksi solidaritas di Jl Manuggal, Kelurahan Madatte, Polewali, Polman, Rabu (10/7/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar (Polman) aksi solidaritas di Jl Manuggal, Kelurahan Madatte, Polewali, Rabu (10/7/2024).

Pantauan Tribun-Sulbar.com, massa aksi membentuk lingkaran di perempatan jalan.

Mereka membakar tiga ban bekas, sebagai simbol perlawanan di tengah jalan.

Mereka menutup sebagian perempatan Jl Manuggal, Kelurahan Madatte, tidak jauh dari kantor bupati Polman.

Baca juga: Pengamanan Kantor Gubernur Sulbar Diperketat, Gerbang Dikunci Rapat Jelang Demo HMI Manakarra

Nampak petugas kepolisan dari Polres Polman mengawasi jalannya aksi solidaritas ini.

Mereka nampak mengatur kendaraan saat melintas, agar tidak menimbulkan kemacetan.

Aksi solidaritas ini buntut insiden penginjakan bendera HMI oleh oknum Satpol PP Sulbar pada Selasa (9/7/2024) lalu.

"Kemarin teman-teman kader ikut dalam aliansi demo di kantor Gubernur, di situ ada insiden, bendera HMI diinjak-injak oknum satpol PP," terang koordinator lapangan aksi Deby Akbar kepada wartawan.

Deby mengatakan aksi solidaritas ini untuk mengecam tindakan oknum Satpol PP tersebut.

Ulah dari menginjak bendera HMI membuat para kader merasa tersinggung dan marah.

Lantaran kata Deby bendera HMI bukan hanya sekedar simbol atribut belaka, melainkan memilki makna mendalam.

"Sebab ulah itu merupakan salah satu bentuk penghinaan terhadap lembaga hijau hitam," ungkapnya.

Dia mengungkapkan bender HMI merupakan atribut yang disakralkan atau memiliki arti penting.

Sehingga jika atribut itu tidak dihargai, diperlakukan tidak layak, membuat marah para kader HMI.

Deby mewakili HMI Cabang Polman meminta agar oknum Satpol PP tersebut dicopot dari jabatannya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved