Kasus pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan Batal Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Usai Menangi Sidang Praperadilan
Sebelumnya diberitakan, Pegi Setiawan ditangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lal
TRIBUN-SULBAR.COM - Keputusan hakim sidang Praperadilan kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan batal ditetapkan sebagai tersangka.
Status tersangka Pegi ini gugur setelah majelis hakim menerima permohonan Pegi.
"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Sebelumnya diberitakan, Pegi Setiawan ditangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Dia ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Truk Bermuatan 30 Ton Aspal Panas Terguling ke Jurang Sedalam 10 Meter di Polman
Baca juga: Ratusan Siswa Antre di BNI Cabang Mamasa untuk Cairkan Beasiswa PIP, Berapa yang Diterima?
Pegi Setiawan sebelumnya memang tegaskan bahwa dia tak bersalah.
Pada jumpa pers di Mapola Jabar, Minggu (26/5/2024) Pegi Setiawan turut dihadirkan.
Saat itu sudah ditentukan menjadi tersangka kasus Vina Cirebon.
Pegi sudah memakai baju tahanan dan tangannya.
Saat itu ia sebenarnya tidak memiliki kesempatan bicara pada momen tersebut.
Termasuk saat kuli bangunan berusia 27 tahun itu berteriak meminta izin untuk bicara seusai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan, memberikan keterangan kepada media.
"Saya izin bicara, izin bicara!" teriak Pegi.
Namun, Abast langsung langsung memotong omongan Pegi.
"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Abast.
Tak menyerah, Pegi kembali meminta izin untuk bicara hingga akhirnya polisi membawanya untuk masuk ke gedung Ditreskrimum.
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati!" teriak Pegi.
Tak berhenti, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan polisi.
"Tidak, tidak, saya rela mati! Saya bukan pelaku pembunuhan! Saya tidak kenal. Saya rela mati!" teriaknya semakin keras.
Seorang awak media yang kebetulan berdiri tak jauh dari Pegi yang sedang dibawa masuk ke ruangan sempat bertanya soal keberadaan Pegi saat kejadian.
"Pegi di mana saat tanggal 27 (Agustus 2016) itu?" tanya awak media itu.
Meski dikawal ketat dan terus berjalan, Pegi sempat terdengar berteriak menjawab.
"Di Katapang (Kabupaten Bandung)," teriak Pegi.
Setelah itu, suaranya tak lagi terdengar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Jabar dengan judul https://jabar.tribunnews.com/2024/07/08/breaking-news-pegi-setiawan-batal-jadi-tersangka-kasus-vina-cirebon-ini-awal-mula-jadi-tersangka?page=all
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Batal Tersangka
Pembunuhan Vina Cirebon
Vina Cirebon
Kasus pembunuhan Vina Cirebon
sidang Praperadilan Pegi Setiawan
150 Atlet Adu Kemampuan di Manakarra Taekwondo Festival V 2025 |
![]() |
---|
Material Longsor di Jl Poros Mamuju Majene Sudah Dibersihkan |
![]() |
---|
Damai dengan Korban 3 Pelaku Rusaki Rumah Warga di Mamuju Dilepas, Wajib Perbaiki Rumah Korban |
![]() |
---|
Debat RUU KUHAP di Yogyakarta, Wamenkum Sebut RUU KUHAP Lindungi HAM dari Kesewenang-wenangan Negara |
![]() |
---|
3 Pemuda Pelaku Pengroyokan di Depan SPBU Tadui Mamuju Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.