Inflasi Sulbar

Inflasi Juni 2024 di Sulbar Mencapai 2,32 Persen: Tertinggi Tiga Bulan Terakhir

Angka ini merupakan yang tertinggi dalam kurung waktu tiga bulan terakhir, meliputi April, Mei, dan Juni.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
BPS Sulbar yang sedang menyampaikan berita statistik di aula BPS, Jl Martadinata, Simboro, Mamuju pada Senin (1/7/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkapkan inflasi Year-on-Year (Y-on-Y) pada Juni 2024 mencapai 2,32 persen.

Angka ini merupakan yang tertinggi dalam kurung waktu tiga bulan terakhir, meliputi April, Mei, dan Juni.

Baca juga: Pedagang Anjungan Pantai Manakarra Adukan Nasib Terkait Relokasi, DPRD Mamuju Akan Panggil Pemkab

Baca juga: Longsor Tutup Jalan Poros Mamuju Mamasa di Pepatian Sudah Bisa Dilalui

Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri, menjelaskan bahwa pada Juni 2024, inflasi Year-on-Year Provinsi Sulawesi Barat mencapai 2,32 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,31.

"Inflasi tertinggi terjadi di Mamuju sebesar 2,45 persen dengan IHK sebesar 105,62 dan terendah terjadi di Kabupaten Majene sebesar 2,24 persen dengan IHK sebesar 106,76," ujarnya dalam press release di aula BPS, Jl Martadinata, Simboro, Mamuju pada Senin (1/7/2024).

Pada bulan April 2024, inflasi Year-on-Year di Sulbar tercatat sebesar 2,02 persen dengan IHK 105,53.

Sedangkan pada bulan Mei, inflasi di Sulbar adalah yang terendah dalam tiga bulan terakhir, hanya mencapai 1,25 persen dengan IHK sebesar 105,46.

"Inflasi tahunan pada Juni 2024 lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya," ungkap Tina.

Peningkatan inflasi ini terutama disebabkan oleh kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau yang memiliki andil inflasi sebesar 0,79 persen.

Beberapa komoditas utama yang menyumbang inflasi antara lain beras, ikan layang, ikan cakalang, cabai merah, dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Menanggapi laporan ini, Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, mengatakan, angka inflasi tersebut masih berada dalam batas toleransi yang aman.

"Toleransi sasaran inflasi yaitu 2,5 persen hingga 3 persen," tuturnya.

Bahtiar menekankan bahwa pengendalian inflasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan juga memerlukan kerjasama dengan berbagai pihak.

"Otoritas-otoritas itu tidak tunggal di kabupaten atau provinsi, ada instansi-instansi lain. Maka, kerjasama seperti ini penting agar kita mendapatkan masukan dari BPS tentang penyebab inflasi. Sehingga langkah yang kita ambil nanti benar-benar tepat," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penting untuk memahami dan merespon penyebab inflasi dengan langkah-langkah yang efektif.

"Apa yang kita lakukan hari ini sangat penting untuk masa depan," pungkasnya.

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved