DPRD Mamuju

DPRD Mamuju Belum Bahas APBD Perubahan 2024, Sekwan Syahrir: RKPD Masih Tahap Penyusunan

Syahrir mengatakan untuk realisasi anggaran masing-masing OPD belum dikatahui pasti karena wewenang Bapepam dan Bappeda.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Ilham Mulyawan
lukman
Sekretaris Dewan DPRD Mamuju, Muhammad Syahrir 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mamuju, Muhammad Syahrir mengatakan anggota dewn belum membahas APBD Perubahan 2024.

Syahrir menjelaskan, rencana pembahasan APBD Perubahan akan dilaksanakan, setelah pembahasan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah).

“Saat ini RKPD masih tahap penyusunan di Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan), kemudian Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), dan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” kata Syarir kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (11/6/2024) sore.

Ia menjelaskan, setelah proses penyusunan selesai barulah kemudian pemerintah daerah Kabupaten Mamuju dalam hal ini Bupati, menyerahkan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) ke DPRD Kabupaten untuk di lakukan pembahasan APBD perubahan.

Baca juga: 4 RAMALAN SHIO Hari Ini Rabu 12 Juni 2024 untuk Shio Tikus, Shio Kerbau, Shio Macan, Shio Kelinci

Baca juga: Update Harga Ayam Potong di Mamuju Jelang Idul Adha

Ia menambahkan untuk realisasi anggaran masing-masing OPD belum dikatahui pasti karena wewenang Bapepam dan Bappeda. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved