Pilkada Mamuju 2024

KPU Mamuju Butuh 756 Petugas Coklit Pilkada 2024, Segera Daftar Terbuka Mulai Hari Ini

Diketahui, sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang, KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
Lukman Rusdi/Tribun-Sulbar.com
Kantor KPU Mamuju di Jl Mustafa Katjo, Kompleks Graha Nusa, Simboro, Selasa (11/6/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, akan rekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) atau petugas coklit.

Perekrutan petugas coklit mulai hari ini, Selasa (11/6/2024) hingga Sabtu 15 Juni 2024.

Diketahui, sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang, KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih.

Tugas Partarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang akan digunakan di Pilkada mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Indo Upe mengatakan, pihak sudah melakukan persiapan untuk perekrutan.

"Pantarlih atau petugas pemutakhiran data nanti akan ditempatkan di masing-masing TPS,” kata Indo Upe, saat ditemui di kantor KPU Mamuju, Selasa (11//6/2024) pagi.

Baca juga: Hasil Coklit Pantarlih di 54 Desa, Daftar Pemilih Sementara Mamuju Tengah 97.203

Kata dia, jumlah Pantarlih yang dibutuhkan yaitu 765 orang.

Adapun syaratnya, yakni warga negara Indonesia, pendidikan paling rendah SMA, berdomisilih dalam wilayah kerja, berusia paling rendah 17 tahun dan bukan termasuk anggota partai politik.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved