Penipuan Haji

Korban Penipuan Haji Plus di Mamuju Lengkapi Bukti, Besok Masukkan Laporan Resmi ke Polda Sulbar

Imma menuturkan, pihak keluarga korban sedang melengkapi bukti-bukti untuk keperluan pelaporan di kantor polisi.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/ Abd Rahman
Korban dan keluarga sedang berada di SPKT Polda Sulbar untuk melapor kasus dugaan penipuan oleh agen penyedia jasa travel haji dan umrah di Mamuju, Sulbar, Sabtu (8/6/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Laporan resmi korban penipuan haji plus di Mamuju oleh Travel Haji dan Umrah Zahira Wisata Tour akan dimasukkan ke Polda Sulbar pada Selasa (11/6/2024) besok.

Sebelumnya, laporan delapan korban penipuan program haji plus oleh Travel Zahira Wisata Tour ke Polda Sulbar belum sepenuhnya masuk, karena pihak kepolisian meminta korban melengkapi berkas atau bukti untuk keperluan laporan.

"Besok baru keluarga ke Polda Sulbar melapor,nanti sama-sama korban lainnya ke polda,"kata keluarga korban Becce Imma saat dihubungi via telepon Tribun-Sulbar.com, Senin (10/6/2024).

Imma menuturkan, pihak keluarga korban sedang melengkapi bukti-bukti untuk keperluan pelaporan di kantor polisi.

"Tidak masuk pi laporannya karena kami diminta oleh polisi untuk melengkapi berkas dulu seperti bukti-bukti transfer. Sekarang baru diurus di bank," tambahnya.

Ba Subdid Penmas Polda Sulbar Brigpol Suhardiman membenarkan, para korban diminta melengkapi berkas sebelum memasukkan laporan resmi.

"Dari kemarin diminta kembali untuk melapor, tapi pelapor belum datang," kata Suhardiman.

Baca juga: Pemilik Travel Haji Zahira Wisata Tour Terduga Penipuan Jemaah Haji Mamuju Ngaku Ditipu Rekanannya

Baca juga: Cerita Pasutri di Sulbar Gagal Haji, Ditipu Travel Hanya Dibawa ke Jakarta 3 Hari, Habis Rp 200 Juta

Sehingga kasus tersebut belum dilakukan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan warga di Mamuju mengaku menjadi korban dugaan penipuan haji plus oleh perusahaan Travel Haji dan Umrah Zahira Wisata Tour di Mamuju.

Pemilik travel haji dan umrah Zahira Wisata Tour, Rahmiati (Cadar) saat berada di SPKT Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (10/6/2024).
Pemilik travel haji dan umrah Zahira Wisata Tour, Rahmiati (Cadar) saat berada di SPKT Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (10/6/2024). (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

Para korban kemudian sempat mendatangi Polda Sulbar untuk melaporkan pemilik Zahira Wisata Tour bernama Rahmiati, pada Sabtu (9/6/2024).

"Saya rugi Rp 200 juta, uang saya tabung selama 9 tahun untuk naik haji tapi saya ditipu," kata korban bernama Becce kepada wartawan

Pemilik Travel Salahkan Temannya

Sebaliknya, pemilik Travel Haji dan Umrah Zahira Wisata Tour di Mamuju bernama Rahmiati urut menyalahkan dan melaporkan rekannya bernama Fahrul Al Faqih.

Laporan tersebut bernomor LP/B/31/VI/2024/SPKT/POLDA/SULAWESI BARAT.

Rahmiati melaporkan rekannya itu lantaran dia merasa dirugikan oleh Fahrul yang menjanjikan Jemaah calon haji yang terdaftar di travel haji miliknya.

Dari keterangan di surat laporan yang diperoleh Tribun-Sulbar.com, dari sembilan calon jemaah haji itu telah melakukan pembayaran Rp 95 juta untuk per orang ke travel haji.

Setelah uang diterima, calon jemaah haji itu kemudian diberikan visa siarah dan dijanjikan berangkat pada Juni 2024.

Selanjutnya dari pengakuan Rahmiati, uang sembilan orang calon jemaah haji yang terkumpul sebanyak Rp 928 juta itu ditransfer ke rekanya bernama Fahrul Al Faqih yang berada di Arab Saudi.

Pada tanggal 2 Juni 2024, pemilik travel haji Rahmiati ini memberangkat 9 calon jemaah haji ke Jakarta atas perintah rekanya Fahrul Al Faqih, namun setalah jemaah tiba di Jakarta.

Terlapor Fahrul memblokir kontak atau Rahmiati sehingga dia tidak dapat lagi menghubungi terlapor tersebut.

Rahmiati dan sembilan calon jemaah haji yang dibawa ke Jakarta itu merasa ditipu oleh Fahrul dan langsung kembali ke Sulbar dan langsung melapor ke Polda Sulbar.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Ba Subdid Penmas Polda Sulbar Brigpol Suhardiman, laporan pemilik travel atas nama Rahmiati sudah diterima pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu.

"Iya laporan atas Rahmiati sudah masuk, dia melaporkan bernama Fahrul Al Faqih," kata Suhardiman.

Kantor Tutup

Pasca tersandung kasus dugaan penipuan calon jemaah haji,Kantor Travel Haji dan Umrah Zahira Wisata Tour di Jl Jendral Sudirman,Kecamatan Simboro,Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), tutup, Senin (10/6/2024).

Pantauan Tribun-Sulbar.com, kantor travel itu nampak tergembok dan terpantau sepi dan tak ada orang.

Namun, spanduk masih terpasang di depan kantor travel milik Rahmi.

Suasana di kantor ini tampaknya kosong tak ada aktivitas apapun.

Di lokasi samping kantor travel, salah satu pemilik warung juga terlihat kosong.

Sehingga, tak ada orang yang bisa untuk dimintai keterangan soal dimana pemilik travel haji dan umrah tersebut.

Diketahui, pemilik travel haji dan umrah Zahira Wisata Tour bernama Rahmi dilaporkan ke Polda Sulbar terkait kasus dugaan penipuan.

Rahmi diduga menipu delapan orang calon jemaah haji di Mamuju. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved