Penipuan Haji
Korban Penipuan Haji Plus di Mamuju Lengkapi Bukti, Besok Masukkan Laporan Resmi ke Polda Sulbar
Imma menuturkan, pihak keluarga korban sedang melengkapi bukti-bukti untuk keperluan pelaporan di kantor polisi.
Dari keterangan di surat laporan yang diperoleh Tribun-Sulbar.com, dari sembilan calon jemaah haji itu telah melakukan pembayaran Rp 95 juta untuk per orang ke travel haji.
Setelah uang diterima, calon jemaah haji itu kemudian diberikan visa siarah dan dijanjikan berangkat pada Juni 2024.
Selanjutnya dari pengakuan Rahmiati, uang sembilan orang calon jemaah haji yang terkumpul sebanyak Rp 928 juta itu ditransfer ke rekanya bernama Fahrul Al Faqih yang berada di Arab Saudi.
Pada tanggal 2 Juni 2024, pemilik travel haji Rahmiati ini memberangkat 9 calon jemaah haji ke Jakarta atas perintah rekanya Fahrul Al Faqih, namun setalah jemaah tiba di Jakarta.
Terlapor Fahrul memblokir kontak atau Rahmiati sehingga dia tidak dapat lagi menghubungi terlapor tersebut.
Rahmiati dan sembilan calon jemaah haji yang dibawa ke Jakarta itu merasa ditipu oleh Fahrul dan langsung kembali ke Sulbar dan langsung melapor ke Polda Sulbar.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Ba Subdid Penmas Polda Sulbar Brigpol Suhardiman, laporan pemilik travel atas nama Rahmiati sudah diterima pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu.
"Iya laporan atas Rahmiati sudah masuk, dia melaporkan bernama Fahrul Al Faqih," kata Suhardiman.
Kantor Tutup
Pasca tersandung kasus dugaan penipuan calon jemaah haji,Kantor Travel Haji dan Umrah Zahira Wisata Tour di Jl Jendral Sudirman,Kecamatan Simboro,Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), tutup, Senin (10/6/2024).
Pantauan Tribun-Sulbar.com, kantor travel itu nampak tergembok dan terpantau sepi dan tak ada orang.
Namun, spanduk masih terpasang di depan kantor travel milik Rahmi.
Suasana di kantor ini tampaknya kosong tak ada aktivitas apapun.
Di lokasi samping kantor travel, salah satu pemilik warung juga terlihat kosong.
Sehingga, tak ada orang yang bisa untuk dimintai keterangan soal dimana pemilik travel haji dan umrah tersebut.
Diketahui, pemilik travel haji dan umrah Zahira Wisata Tour bernama Rahmi dilaporkan ke Polda Sulbar terkait kasus dugaan penipuan.
Rahmi diduga menipu delapan orang calon jemaah haji di Mamuju. (*)
Awal Mula Istri Anggota Polda Sulbar Laporkan Dugaan Penipuan Travel Haji di Barru, Bayar Rp200 Juta |
![]() |
---|
Ditipu Travel Haji, Laporan Istri Anggota Polda Sulbar Tak Digubris Polres Barru |
![]() |
---|
Pemilik Travel Haji Zahira Wisata Tour Terduga Penipuan Jemaah Haji Mamuju Ngaku Ditipu Rekanannya |
![]() |
---|
Bayar Hingga Rp195 Juta Korban Travel Haji Plus di Mamuju Hanya Dibawa Jalan-jalan di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.