Berita Sulbar

Komisi III DPRD Sulbar Soroti Dinas PUPR Sulbar Tidak Kooperatif Atas Temuan BPK

DPRD Sulbar telah mengundang Kepala Dinas PUPR Sulbar, Ince Rachmad dalam rapat komisi, namun tidak pernah dihadiri.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Rapat Paripurna DPRD Sulbar di ruang rapat paripurna, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, pada Senin (10/6/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menuding Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar tidak kooperatif dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Anggota Komisi III DPRD Sulbar, Darman Nardi, menyampaikan ketidakpuasan tersebut saat menyampaikan laporan komisi terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2023, di rapat paripurna DPRD Sulbar pada Senin (10/6/2024).

Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengundang Kepala Dinas PUPR Sulbar, Ince Rachmad dalam rapat komisi, namun tidak pernah dihadiri.

Baca juga: Sampah Plastik Kotori Pantai Manakarra Sepanjang Arteri Mamuju

Baca juga: Dinas PKP Sulbar Sosialisasi Standar Teknis Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Tanggap Bencana

"Dalam pembahasan rapat Komisi III, kepala Dinas PUPR tidak kooperatif  hadir dalam rapat komisi," ungkap Darman.

Sehingga, Komisi III DPRD menyangkan sikap Dinas PUPR yang tidak kooperatif.

Untuk diketahui, Dinas PUPR Sulbar menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat sorotan tajam dari BPK RI, bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Rumah Sakit Umum Daerah.

BPK meminta tiga OPD tersebut untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan mereka serta memproses pengembalian kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume senilai Rp405 juta ke kas daerah.

Dalam sambutannya pada rapat paripurna istimewa DPRD Sulbar pekan lalu, Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan BPK RI, Dwi Sabardiana, menekankan pentingnya optimalisasi pengendalian internal oleh ketiga OPD tersebut untuk mencegah terjadinya kerugian negara.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved