Berita Sulbar
Ketua DPRD Sulbar Kesal, Sebagian OPD Absen di Rapat Paripurna APBD Perubahan
Menurutnya, kehadiran OPD sangat krusial agar pembahasan Ranperda bisa berjalan efektif dan transparan
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Amalia Fitri Aras, menyatakan kekecewaannya saat memimpin Rapat Paripurna.
Pasalnya pembahasan jawaban Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 terhambat, gegara sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya sebagian hadir.
Situasi ini dinilai sebagai bentuk tidak adanya penghargaan terhadap lembaga legislatif.
Baca juga: Dampak Efisiensi, Puluhan ASN Padati Kantor Diskominfo Mateng, Urus Tanda Tangan Elektronik
Baca juga: Dampak Efisiensi, Puluhan ASN Padati Kantor Diskominfo Mateng, Urus Tanda Tangan Elektronik
"Ini adalah kepentingan masyarakat, kepentingan OPD, dan Gubernur untuk melanjutkan visi misi maju dan sejahtera. Bagaimana mau sejahtera kalau OPD terkait tidak hadir?" ujar Amalia kepada wartawan Tribun-Sulbar.com, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, kehadiran OPD sangat krusial agar pembahasan Ranperda bisa berjalan efektif dan transparan.
Amalia mengatakan, rapat akan dilanjutkan jika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan jajaran OPD hadir.
"Kami tidak akan melakukan rapat kalau itu tidak terpenuhi," tegasnya.
Terkait jawaban Gubernur yang diwakilkan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar, Rachmad, Amalia menilai tanggapannya cukup bagus.
Namun, ia berharap jawaban tersebut dapat direalisasikan dengan baik. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
Rancangan peraturan daerah (Ranperda)
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras
Amalia Marah
DPRD Sulbar
opd sulbar
| Gubernur SDK Lepas 12 Cabor ke POPNAS dan PEPAPERNAS 2025, Janji Hadiah bagi Peraih Medali |
|
|---|
| SDK Dorong Pendanaan Pusat Lewat Inpres Jalan Daerah 2026 Minta Kabupaten Segera Ajukan Usulan |
|
|---|
| Gubernur SDK Perintahkan Kepsek se-Sulbar Hentikan Segala Bentuk Pungutan kepada Siswa |
|
|---|
| PAD Mamuju Tembus Rp95 Miliar hingga Oktober 2025, Pajak Sarang Burung Walet Hanya Rp 1 Juta |
|
|---|
| Gubernur SDK Perintahkan Guru dan Kepsek Lawan Penyegelan Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/a-kehadiran-O.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.