Berita Nasional
5 Fakta Viral KM Umsini Meledak dan Terbakar di Pelabuhan Makassar, Penyebab hingga Nasib Penumpang
Berikut fakta-fakta terbakarnya KM Umsini di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (9/10/2024).
TRIBUN-SULBAR.COM - Terjadi ledakan yang menyebabkan terbakarnya Kapal Motor (KM) Umsini saat bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (9/6/2024) pagi.
Insiden ini sempat terekam kamera dan viral beredar di media sosial hingga ramai menjadi sorotan.
Dalam video berdurasi 22 detik yang beredar, tampak asap hitam membumbung tinggi, sementara penumpang KM Umsini terlihat panik keluar dari kapal.
Selengkapnya, berikut fakta-fakta dan kronologi terbakarnya KM Umsini yang diprediksi akan mengganggu jadwal keberangkatan sejumlah kapal.

Baca juga: Rincian Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Bulan Juni 2024: Rute Surabaya - Makassar Tanpa Transit
1. Respons PT Pelni
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Evan Eryanto mengatakan sumber api pertama kali diketahui pukul 04.20 Wita.
Api dipadamkan pada pukul 09.03 WITA setelah anak buah kapal (ABK) KM Umsini berupaya melakukan pemadaman menggunakan alat pemadam yang tersedia di atas kapal.
Dia mengungkapkan, kebakaran kapal ini diduga berasal dari percikan api di motor bantu yang berada di kamar mesin.
"Saat ini api sudah berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6/2024).
Dia melanjutkan, para penumpang pun telah diturunkan dari kapal ke dermaga bersamaan saat api dipadamkan.
Adapun saat kejadian terdapat 1.677 orang penumpang di atas kapal dengan tujuan Makassar, Surabaya, Kijang, dan Jakarta.
Untuk penumpang lanjutan akan diangkut menggunakan kapal PELNI lainnya yang akan melalui Makassar.
"Untuk penumpang tujuan Surabaya dan Kijang akan diangkut menggunakan KM Labobar pada Selasa (11/6), sementara penumpang lanjutan ke Jakarta akan dibawa KM Dorolonda di hari yang sama, seluruhnya berangkat dari Makassar," ungkapnya.
Terkait hal ini, PT Pelni menjamin pemberian refund alias pengembalian dana 100 persen kepada penumpang KM Umsini yang terdampak kebakaran.
Namun, sebelum melakukan pengembalian dana, PT Pelni lebih dulu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang KM Umsini.
4 Pesepakbola Belanda Resmi Menjadi Pertiwi untuk Timnas Putri Garuda |
![]() |
---|
Advokat Zaenal Mustofa yang Gugat Ijazah Palsu Jokowi Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan dan Teror Bom |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Isu Matahari Kembar dan Sikap Prabowo usai Para Menteri Menghadap Mantan Presiden |
![]() |
---|
Hari Kartini 2025, Ini 20 Quotes RA Kartini Cocok Jadi Kata-kata di Status Sosmed |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.