Berita Mamuju
5 Poin Tuntutan Warga Rimuku Mamuju Demo di Kantor BPJN Sulbar
Ratusan pemuda dan masyarakat Rimuku menyampaikan aspirasinya di depan kantor BPJN.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Puluhan Warga Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, membawa sejumlah poin tuntutan saat demo di kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulbar, Jl Jl Badau, pada Jumat (7/6/2024).
Ratusan warga Rimuku membawa lima tuntutan kepada BPJN Sulbar.
Baca juga: Warga Rimuku Tagih Janji BPJN Bangunkan Sarana Olahraga hingga Parkir Perahu Nelayan
Kelima poin tersebut tuntutan itu adalah:
1. Buka akses jalan agar warga bisa masuk kedalam dan melintas dengan sebebas-bebasnya.
2. Cabut semua pagar karena dianggap menghalangi dan mengganggu aktivitas warga.
3. Berikan lahan untuk kepentingan fasilitas umum.
4. Segera fasilitasi tempat parkiran perahu para nelayan di lingkungan rimuku.
5. Perjelas IMB dan status kepemilikan lahan untuk semua gedung yang sudah dibangun.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi masyarakat Rimuku, Mamuju demo di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Jl Badau nomor 14 A Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada Jumat (7/6/2024).
Ratusan pemuda dan masyarakat Rimuku menyampaikan aspirasinya di depan kantor BPJN.
Mereka bahkan menyegel kantor BPJN ini.
Koordinator lapangan aksi Nurdiansyah mengatakan, aksi ini sebagai bentuk meminta janji BPJN karena sebelum pembangunan Jl Arteri Mamuju, ada perjanjian yang dilakukan antara pemerintah dan masyarakat Rimuku.
"Sejak kurang lebih 12 tahun yang lalu, rencana pembangunan jalan arteri tahap pertama di Kabupaten Mamuju dengan panjang 5,4 kilometer tepatnya mulai dari depan Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat sampai dengan belakang Kompleks Kantor DPRD Kabupaten Mamuju (sekarang berubah menjadi Landscape Manakarra Tower) telah berlangsung.
Sebelum pengerjaan dilakukan, sejumlah pertemuan antara pemerintah terkait (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Prov. Sulbar) dengan para tokoh masyarakat sekitar rencana lokasi pembangunan jalan arteri telah dilakukan, bahkan khususnya dengan masyarakat yang bermukim di lingkungan rimuku," ujarnya.
Kata dia, pertemuan yang dilakukan dengan masyarakat rimuku telah melahirkan beberapa point kesepakatan terkait bagaimana memanfaatkan lahan kosong bekas timbunan yang berada diantara jalan arteri dan pemukiman masyarakat.
Secara umum, pemanfaatan lahan kosong tersebut telah disepakati secara bersama bahwa untuk kepentingan publik, bahkan secara khusus pihak pemerintah terkait juga berjanji akan membangun sarana olahraga, rumah ibadah, taman kota, hingga fasilitas umum lainnya.
"Bahkan komunitas nelayan di lingkungan rimuku yang sebenarnya kehilangan tempat parkiran perahunya akibat dari dampak pembangunan ini juga ikut dijanjikan oleh pemerintah terkait untuk dibuatkan tempat parkiran perahu yang baru," tambahnya.
Menurutnya, atas janji tersebut, masyarakat Rimuku menyambut baik rencana pembangunan jalan arteri.
Namun, mereka kecewa karena hingga saat ini janji-janji tersebut belum direalisasikan.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
PGPM Mamuju Soroti Pelanggaran K3 dan Pekerja Tanpa APD di Proyek Jembatan Pelabuhan |
![]() |
---|
Inspektorat Mamuju Tengah Monitoring Pembangunan Pustu di Desa Pangalloang |
![]() |
---|
3 Warga Kuridi Tapalang Mamuju Ditangkap Kasus Pengancaman, Polisi Sita Senjata Tajam |
![]() |
---|
Komisi 3 DPRD Mamuju Tengah Tinjau Pustu Pangalloang Diduga Dikerja Asal-asalan |
![]() |
---|
Pustu di Pangalloang Mateng Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Pengawas Sebut Tukang Membandel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.