Gaji PPPK

BREAKING NEWS: Ribuan PPPK Polman Terima Gaji Mulai Hari Ini

Sebanyak 1.970 PPPK telah menerima Surat Keputusan (SK) pada Maret 2024,  sampai saat ini tidak menerima gaji, Rabu (5/6/2024).

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Ribuan PPPK saat menerima SK secara simbolis di halaman kantor bupati Polman Jl Manuggal, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman, Selasa (26/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akan segera membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pengangkatan 2024 lalu.

Sebanyak 1.970 PPPK telah menerima Surat Keputusan (SK) pada Maret 2024,  sampai saat ini tidak menerima gaji, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Alasan PAN Sulbar Tidak Dukung Sutinah Suhardi di Pilkada Mamuju

Baca juga: Siti KDI Disambut Teriakan Besti Oleh Relawan Saat Bertamu di Rumah Bebas Manggazali di Polman

Pegawai ini terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.715, dan tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 255 orang.

Selama tiga bulan mereka mengabdi di sekolah dan fasilitas kesehatan, namun tidak menerima gaji.

Hal itu dibenarkan kepala BKAD Polman, Muhammad Nawir saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

"Segera kita bayarkan mulai hari ini, kita sudah alokasikan dana untuk PPPK dan gaji 13 ASN," terang Muhammad Nawir kepada wartawan.

Dia menjelaskan administrasi pembayaran gaji PPPK ini menjadi salah satu penyebab lambat dibayarkan.

Seperti PPPK dan ASN di Dinas Pendidikan, jumlahnya terlalu banyak sehingga administrasinya belum selesai.

Sementara gaji yang lebih dulu dibayar yakin PPPK untuk tenaga kesehatan, administrasinya lebih dulu selesai.

"Kita bayarkan untuk satu bulan saja, secara bertahap, besaran gajinya bervariasi sesuai kualifikasi pendidikannya," katanya lagi.

Tiga bulan tidak terima gaji, para pegawai perjanjian kontrak ini pun akan segera menerima untuk gaji satu bulan.

Sebelumnya diberitakan, 1.970 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pengangkatan 2023 lalu kini telah mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang berlaku selama lima tahun kedepan, Selasa (26/3/2024).

Penerimaan secara simbolis ini berlangsung di halaman kantor Bupati Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata.

Ribuan PPPK ini nampak hadir untuk mengikuti upacara penerimaan, berseragam korpri.

Beberapa pegawai mewakili menerima SK secara simbolis dari Pj Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved