Berita Mamuju
Polisi Sita 55 Botol Miras Ilegal di Kalukku Mamuju, Penjual Sempat Sembunyikan Dagangannya
Ketika dilakukan pemeriksaan, penjualnya tidak dilengkapi dengan izin penjualan yang sah dari pihak berwenang sehingga dilakukan penyitaan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 55 botol berisi minuman keras (Miras) diamankan Tim Resmob satuan Reskrim Polresta Mamuju, yang tergabung dalam Operasi Pekat Marano Tahun 2024, Selasa (4/6/2024).
Miras yang disita berbagai merek, di antaranya Anggur hitam satu botol, Anggur merah 12 botol, Topi miring 1 botol, Singa Raja 24 botol, Bir angker 12 botol dan Bir hitam stout 5 botol.
Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin mengatakan selain miras, pihaknya juga menindak pedagang yang memperjualbelikan miras tersebut di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
"Satgas gakkum operasi pekat berhasil menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek, yang sempat disembunyikan oleh penjualnya," ujar Jamaluddin.
Ketika dilakukan pemeriksaan, penjualnya tidak dilengkapi dengan izin penjualan yang sah dari pihak berwenang sehingga dilakukan penyitaan.
Baca juga: 10 Doa Pembuka Rezeki Agar Dagangan Laris dan Usaha Lancar
Baca juga: Data BPS Sulbar, Mamuju Inflasi Tertinggi Sedangkan Majene Terendah Selisihnya Hingga 1,58 Persen
Untuk itu, kata Jamaluddin petugas akan terus menyisir warung-warung di wilayah hukum Polresta Mamuju, yang diduga menjual minuman haram tersebut. (*)
Bupati Sutinah Sebut Rencana Kenaikan Pajak PBB Mamuju Maksimal 30 Persen Tidak Bebani Masyarakat |
![]() |
---|
Penyidik Reskrim Polresta Mamuju Kejar Pelaku Penganiayaan saat Bentrok Suporter Bola di Tapalang |
![]() |
---|
183 Randis Pemkab Mamuju Masih Dikuasai Pensiunan Hingga ASN Mutasi, OPD Diminta Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Truk Bongkar Muat di Jl Diponegoro Mamuju Bikin Macet, Polisi: Kita Akan Tilang! |
![]() |
---|
1.200 PPPK Guru Mamuju Dievaluasi Kinerja dan Absensi, Penyebab Honor Belum dibayarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.